Logo Sulselsatu

Dewan Percepat Perampungan Ranperda Retibusi Sampah Makassar

Asrul
Asrul

Jumat, 07 Februari 2020 14:10

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Mario David. (Sulselsatu/Asrhawi Muin)
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Mario David. (Sulselsatu/Asrhawi Muin)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggenjot pembahasan ranperda retribusi sampah. Selama ini, pemungutan retribusi sampah hanya berdasarkan Perwali Makassar Nomor 3 Tahun 2015.

Komisi B menargetkan akan segera menyelesaikan aturan tersebut agar menjadi payung hukum yang nantinya akan digunakan oleh 15 camat di Kota Makassar.

Anggota Komisi B DPRD Mario David mengatakan, BPK telah memberikan peringatan tentang hal ini. Ia mengatakan aturan tersebut harus terealisasi tahun ini, pasalnya jika regulasi tersebut terealisasi maka penagihan retribusi dapat lebih kuat lagi.

Baca Juga : Dewan Sayangkan Sikap Iqbal Suhab Ganti Tiga Dirut Perusda Tanpa Koordinasi

“Kan selama ini fungsi mereka sudah jalan, tinggal dilegalkan di aturan yang lebih tinggi,” kata Mario di DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Jumat (7/2/2020).

Menurut Mario, retribusi jasa umum memiliki potensi yang cukup besar. Namun tak dipungkiri, masih terdapat sejumlah kelemahan, salah satunya basis data yang belum akurat.
Jika basis data sudah diperbaiki, maka potensi untuk meningkatkan pendapatan akan jauh lebih besar Tak hanya itu saja, kekuatan penegakan perda juga menjadi salah satu kelemahan dalam menjalankan pelayanan retribusi.

“Kekuatan Satpol-PP, kita akan kasihkan dana yang cukup besar personil supaya mereka kerjakan penegakan perda yang lebih baik. Tidak lebih banyak duduknya di kantor, kan kalau jalan harus ada operasional,” pungkas anggota Fraksi NasDem ini.

Baca Juga : Dewan Minta Camat di Makassar Maksimalkan Retribusi Sampah

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...