SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di pimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, Senin (2/3/2020).
Dalam kesempatan itu, Gufron meminta kepada Pj Walikota Makassar agar lebih memaksimalkan lagi pelayanan yang ada dengan menambah jam layanan hingga malam hari.
“Di sejumlah kota besar lainnya sudah menerapkan layanan prima hingga malam hari. Jadi warga yang tidak sempat mengurus di siang atau sore hari masih memiliki waktu di malam hari. Hal ini sebagai upaya memaksimalkan layanan,” tuturnya.
Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta
Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Makassar meminta kepada Kepala DPMPTSP agar segera mengatur jam kerja para karyawan agar juga dapat melakukan layanan hingga malam hari.
“Tentunya ini saran dan masukan yang sangat membangun. Saya rasa tidak masalah jika ada penambahan jam layanan, tinggal di atur saja pembagian jadwal kerja pegawai agar layanan bisa berjalan dan staff juga bisa menjalankan tugasnya seperti biasa,” kata Iqbal.
Selain bentuk layanan yang memudahkan masyarakat, fasilitas gedung yang nyaman dan juga memperhatikan akses bagi penyandang disabilitas menjadi poin positif yang di dapatkan DPMPTSP Kota Makassar.
Baca Juga : AUHM Makassar Kembali Aktif, Tasbih Mursalin Diangkat Jadi Ketua Baru
Olehnya itu Andi Bukti selaku Kepala DPMPTSP berharap pihaknya dapat menambah both di pusat keramaian di Kota Makassar agar warga yang tidak dapat ke kantor bisa mengunjungi stand yang di sediakan saja.
“Kami terus berbenah dan mengupayakan yang terbaik untuk warga Makassar. Alhamdulillah mendapat respon positif dari KPK karena cara seperti ini bisa meminimalisir adanya kecurangan yang mungkin bisa terjadi. Kedepannya akan kami hadirkan both di mall ataupun tempat penyelenggaraan acara agar warga bisa langsung melakukan pengurusan di tempat tersebut,” ungkap Andi Bukti.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar