SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di pimpin langsung oleh Wakul Ketua KPK Nurul Gufron.
Nurul Gufron diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dan Kepala Dinas DPMPTSP Andi Bukti Djufri, Senin (2/3/2020).
Kehadiran pejabat lembaga anti rasuah itu untuk melihat bagaimana sistem berjalan sesuai dengan laporan Adliansyah Malik Nasution Koordinator Wilayah VIII Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK yang telah melakukan pendampingan di Kota Makassar.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK
“Wajah kota itu bisa di lihat dari bentuk layanannya. Jika mudah di akses dan memudahkan masyarakat itu baru mantap. Dan Makassar sudah wujudkan itu. DPMPTSP sudah laksanakan pelayanan menggunakan aplikasi sehingga tidak perlu lagi antre untuk mengurus perizinan,” ujar Gufron.
Dalam kesempatan itu pula, Gufron meminta kepada Pj Walikota Makassar agar lebih memaksimalkan lagi pelayanan yang ada dengan menambah jam layanan hingga malam hari.
“Di sejumlah kota besar lainnya sudah menerapkan layanan prima hingga malam hari. Jadi warga yang tidak sempat mengurus di siang atau sore hari masih memiliki waktu di malam hari. Hal ini sebagai upaya memaksimalkan layanan,” tuturnya.
Baca Juga : VIDEO: Pikap Diduga Ngebut Tabrak Toyota Agya di Pettarani Makassar, Dua Kendaraan Ringsek
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar