SULSELSATU.com – Pemerintah Solo menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19 atau virus corona, Jumat (13/3/2020) malam.
Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Solo, setelah menggelar rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Untuk memutus rantai penyebaran virus corona, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo membuat kebijakan di mana salah satunya yaitu meliburkan sekolah.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Tak hanya itu, CFD juga ditiadakan sampai waktu yang tidak tentukan dan sejumlah tempat wisata di Kota Solo juga akan ditutup selama 14 hari.
Video Editor: Andi Hermanto Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar