SULSELSATU.com, JENEPONTO – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar akhirnya memutuskan untuk meliburkan sekolah untuk mencegah penularan masif virus corona.
Keputusan ini diambil setelah Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dan Wabup Paris Yasir menggelar rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
“Mendahului Surat Edaran Bupati Jeneponto disampaikan bahwa semua satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Jeneponto untuk memindahkan aktifitas belajar dari sekolah ke rumah mulai tanggal 18-31 Maret 2020,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jeneponto Nur Alam, Selasa (17/3/2020).
Baca Juga : Pemkab Jeneponto Percepat Dgitalisasi Pelayanan Publik dengan Optimalisasi QRIS Bank Sulselbar
Nur Alam mengatakan, proses pembelajaran di sekolah diliburkan dan dipindahkan ke rumah masing-masing di bawah pengawasan orangtua.
“Itu dibekali dengan tugas-tugas sekolah,” katanya.
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar meminta TNI-Polri bekerjasama dengan pihak terkait agar menjaga pintu-pintu masuk dan pelabuhan di daerah ini.
Baca Juga : Anggaran Tak Kunjung Cair, RSUD Lanto Dg Pasewang Tunggak Utang Obat Rp3 Miliar Lebih
“Polres Jeneponto dan Kodim 1425 kerja sama dengan dinas terkait tentang pencegahan virus corona agar diperketat area pelabuhan yang ada di Kabupaten Jeneponto untuk dilakukan pengecekan orang yang masuk,” kata Iksan.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar