SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar tetap terbuka. Meski demikian, DPM-PTSP mengantisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19, dengan menyiapkan tempat cuci tangan bagi masyarakat serta melakukan pengukuran suhu tubuh.
Kepala DPM-PTSP, Andi Bukti Djufrie menyebut pelayanan diperketat dengan sejumlah pengecekan seperti suhu tubuh dan pemakaian hand sanitizer pada masyarakat yang hendak dilayani.
“Kalau misalnya suhu badannya di atas 38. Maka kita anjurkan kembali ke rumah, atau langsung ke Puskesmas lakukan pemeriksaan. Kalau dibawah 38, kita persilahkan masuk ke ruangan pelayanan,” ungkap Bukti
Baca Juga : VIDEO: Pikap Diduga Ngebut Tabrak Toyota Agya di Pettarani Makassar, Dua Kendaraan Ringsek
“Diruang pelayanan kita siapkan hand sanitizer, sebelum lakukan permohonan perijinan, kita perkenankan memakai itu. Kemudian staf kita yang dipelayanan kita lakukan hal yang sama, mencuci tangan sebelum melakukan pelayanan,” tambahnya.
Selain itu, kata Bukti, pelayanan di DPM-PTSP tetap berjalan normal mulai dari 7.30-16.00 Wita pada hari Senin hingga Kamis, sedangkan di hari Jumat di mulai 8.00-16.30.
“Masih normal alhamdulillah sampai hari ini, mudah-mudahan sampai 14 hari ke depan itu masih tetap normal, semoga di Makassar virus corona tidak sampai ke sini sehingga dalam aktivitas, terhindar dari virus menakutkan,” ujarnya.
Baca Juga : AUHM Makassar Kembali Aktif, Tasbih Mursalin Diangkat Jadi Ketua Baru
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar