Logo Sulselsatu

Dewan Makassar Minta Pemkot Transparan Soal Data Pasien Covid-19

Asrul
Asrul

Minggu, 22 Maret 2020 22:50

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (pemkot) untuk segera membuka seluruh data warga yang terkait dengan virus Corona atau Covid-19.

Hal ini disampaikan langsung oleh anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar Azwar.

Menurutnya hal ini penting lantaran dengan adanya data tersebut masyarakat bisa lebih mudah mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak semakin parah.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

Azwar menjabarkan bahwa dengan diketahuinya data-data orang-orang yang ODP, PDP ataupun yang positif maka masyarakat bisa mengambil dua langkah yaitu self tracking dan self controlling.

“Kenapa ada self tracking, nah itu masyarakat yang merasa kenal dengan orang ini dia bisa waspada langsung, dia berhitung wah saya pernah kontak dengan orang ini selama dua minggu misalnya,” ucap Azwar, Ahad (22/3/2020).

Setelah dilakukannya self tracking otomatis kata Azwar, masyarakat akan berlaih ke self controlling di mana mereka yang merasa pernah kontak dengan orang-orang itu akan menjaga diri mereka untuk tidak terlibat dengan masyarakat luas.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

“Self controlling, dia menghindarkan diri secara langsung untuk mencegah dan menjangkiti keluarganya dan orang lain, serta cepat melaporkan diri kepada pihak berwenang untuk ditangani secara cepat agar tidak terjadi penularan yang lebih masif,” katanya.

Urgensi untuk membuka data pasien memang seharusnya bisa menjadi opsi pemerintah daerah untuk mengantisipasi virus ini bisa menyebar semakin luas.

Menurut Azwar meski telah ada regulasi untuk tidak membuka data pasien, namun ada urgensi lain mengapa hal itu diperlukan.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

“Ini kan ada berlaku UU khusus jadikan ada undang-undang tidak boleh membuka data pasien. tapi ada undang-undang khusus tentang karantina kesehatan yang memang kita harus mentrack semua,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan beberapa kejadian sebelumnya di mana menteri yang dibuka datanya oleh pemerintah untuk menjejaki penularan. Selain itu ada upaya personal yang mengungkapkan sendiri dirinya terkena virus tersebut.

“Sudah ada beberapa bukti pejabat negara itu dibuka infonya misalkan menteri, jadi tidak melanggar UU kemudian ada juga wali kota (Bogor) dia sudah ada pengumumannya dia terjangkit jadi tidak apa-apa,” tutur Azwar.

Baca Juga : Hadiri RDP di DPRD Makassar, Taufan Pawe Minta RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai Cucunya Meninggal

Azwar menilai pemerintah kota tengah ketakutan dan bimbang terhadap regulasi. Terlebih dengan dibukanya data tersebut bisa saja membuat masyarakat panik. namun Azwar justru menilai sebaliknya.

“Menkes sendiri beberapa kali tidak menyebutkan data pasien, sehingga terjadi kegamangan, kebingungan di tingkat daerah, tapi kalau saya tidak perlu kita berdebat di situ, mesti daerah cepat proaktif karena mereka ada tanggung jawab menyelamatkan orang-orang di daerahnya,” kata dia.

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...