Logo Sulselsatu

Sistem Kerja dari Rumah Bagi ASN Pemprov Sulsel Diperpanjang

Asrul
Asrul

Rabu, 01 April 2020 19:20

PNS harus memenuhi aturan untuk tidak meminta pindah instansi dengan alasan pribadi sebelum 10 tahun mengabdi. (ist)
PNS harus memenuhi aturan untuk tidak meminta pindah instansi dengan alasan pribadi sebelum 10 tahun mengabdi. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 443.2/2189/B.Organisasi. Edaran tersenut terkait perpanjangan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Sumarlin mengatakan kebijakan ASN bekerja dari rumah diperpanjang sampai tanggal 17 April 2020. dimana sebelumnya pelaksanaan kebijakan ASN bekerja dari rumah ini berjalan telah berjalan sekitar dua pekan terakhir sampai pada 31 Maret. kemarin

“Sudah ada dek, Sampai tanggal 17 (ASN masih kerja dari rumah)” katanya saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (1/4/2020).

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

Adapun pertimbangan Pemprov mengambil langkah perpanjangan sistem kerja ASN dari rumah kata Sumarlin karena sampai saat ini penderita positif Corona di sulsel terus meningkat.

“Mengingat sekarang tingkat penderita positif corona di Sulsel meningkat sehingga dibutuhkan langkah langkah, misalnya seperti ini,” katanya

Dia mengatakan jika ASN masuk kantor seperti biasa maka akan terjadi kerumunan. Olehnya itu, tambah Sumarlin, kebijakan sistem kerja dari rumah tetap diterapkan.

Baca Juga : ASN Diberi Fleksibilitas Kerja agar Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

“Kan kalau ASN masuk, banyak kerumunan lagi di kantor, minimal kalau di rumah masing-masing kurang ASN berkumpul,” Kata dia

Meski begitu, dia mengaku tetap ada perwalikan Pejabat Eselon II, III dan pejabat fungsional masuk kantor sebagai perwalikan.

“Jadi kalau sekarangkan hanya perwakilan sub bagian, yang hadir toh, misalnya yang hadir hanya 4 orang,” kata dia.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Penulis : Jahir Majid
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...