Logo Sulselsatu

VIDEO: TNI Sanksi Push-up Warga yang Keluar Rumah Tidak Pakai Masker

Andi
Andi

Sabtu, 11 April 2020 15:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Sejumlah warga yang masih berkeliaran di jalanan dengan berkendara roda dua tanpa menggunakan masker ditertibkan oleh arapat Kepolisian dan TNI yang berpatroli.

Hal itu terlihat di sekitar Pasar Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2020).

Dalam video terlihat warga yang berkendaraan roda dua tanpa mengenakan masker dihentikan oleh aparat TNI.

Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

Aprat TNI itu tampak menegur warga yang tak memakai masker dan memberikan sanksi dengan menyuruh mereka push-up.

Setelah push-up, orang-orang tak pakai masker tersebut disuruh pulang ke rumah.

Video Editor: Andi Hermanto
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...