Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Segera Berlakukan PSBB

Asrul
Asrul

Selasa, 14 April 2020 22:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Jumlah pasien positif Covid-19 meningkat, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb kembali menyusul sejumlah perkembangan situasi yang terjadi di Makassar beberapa hari terakhir.

“Hasil kajian epidemiologi yang kami lakukan, Makassar sudah memenuhi kriteria untuk diberlakukan PSBB. Mulai dari tingkat penyebaran, terjadinya local transmission, termasuk perkembangan jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah. Demikian pula masukan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar yang kesemuanya mendorong PSBB,” ujar Iqbal Suhaeb saat memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan di posko induk Covid-19 Makassar, Balai Mutiara Makassar, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga : AUHM Makassar Kembali Aktif, Tasbih Mursalin Diangkat Jadi Ketua Baru

Iqbal mengatakan, sampai saat ini piahknya masih melakukan penyempurnaan dokumen yang akan diajukan ke Pemerintah Pusat melalui Gubenur Nurdin Abdullah.

Terkait penyusunan dokumen pengajuan PSBB, Iqbal menyebutkan datanya harus dicantumkan secara lengkap, termasuk pelarangan tujuh item yang harus dilakukan.

“Sebagian besar sebenarnya sudah kita lakukan di Kota Makassar. Misalnya pemberhentian sementara aktifitas di sekolah, pemberhentian sementara aktifitas perkantoran, pemberhentian sementara aktifitas kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan ditempat-tempat umum, pemberhentian kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi,” paparnya

Baca Juga : Makassar Siaga Cuaca Buruk

Namun katanya, ada pengecualian dalam hal ini, misalnya toko-toko yang menjual bahan baku, termasuk aktifitas relawan yang sedang bekerja dalam gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

Sementara itu, saat berbicara pada meeting Virtual dengan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat, Iqbal meminta agar setiap OPD bekerja membuat inovasi yang bisa meringankan beban yang dihadapi oleh warga Makassar saat ini.

“Seluruh camat untuk berkordinasi dengan koramil dan polsek di masing-masing wilayahnya, sehingga selama proses PSBB tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. PSBB akan kita berlakukan selama 14 hari, namun jika masih dianggap perlu maka akan diperpanjang” tutup Iqbal.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Hebat di Nusa Tamalanrea Indah Makassar, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...
Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....