Logo Sulselsatu

Gugus Tugas Makassar Kembali Tegaskan Kendaraan Roda Dua Tak Boleh Boncengan

Asrul
Asrul

Rabu, 22 April 2020 13:50

Jubir tim gugus PPC Kota Makassar Ismail Hajiali. (ist)
Jubir tim gugus PPC Kota Makassar Ismail Hajiali. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar segera melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 atau Virus Corona yang akan diterapkan pada Jumat (24/4/2020) selama 14 hari. salah satunya yang diatur dalam PSBB tersebut terkait transportasi roda dua.

Pada Peraturan Wali Kota tentang PSBB Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB yang di tanda tangani oleh Iqbal Suhaeb, Senin (20/4/2020). Secara khusus membahas pada Perwali pasal 16 ayat 5 terkait ketentuan kewajiban pengguna sepeda motor pribadi.

“Penggunaan hanya untuk kebutuhan pokok dan/atau aktivitas lain yang diperbolehkan salama PSBB dan tidak digunakan berboncengan dengan orang” bunyi Perwali pasal 16, ayat 5 point a.

Baca Juga : AUHM Makassar Kembali Aktif, Tasbih Mursalin Diangkat Jadi Ketua Baru

Kendati demikian, beredar kabar penggunaan kendaraan roda dua dapat berboncengan ketika salama pada kartu identitas pengemudi dan pembonceng sama.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Gugus Tugas penanganan dan Percepatan Pencegahan Peyebaran Covid-19 di Kota Makassar, Ismail Hajiali mengaku tidak dapat memastikan pengecualian tersebut pasalnya itu merupakan teknis di lapangan.

“Itu nanti dilihat dilapangan karena kalau kita
memberikan toleransi dan kelonggaran itu pasti orang akan membawa (berboncengan),” ungap Ismail.

Baca Juga : Makassar Siaga Cuaca Buruk

Ismail mengatakan yang berwenang menetapkan hal terbut dari Dinas Perhubungan serta Kepolisian saat melakukan pemeriksaan jika ada toleransi.

Namun, Ismail menegaskan untuk kendaraan roda dua yang berbasis aplikasi tidak boleh mengambil penumpang, ia hanya untuk pengangkutan barang.

“Tapi yang jelas ojek online (ojol) itu tidak dibenarkan (berboncengan) cuma membawa barang,” tegas Ismail.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Hebat di Nusa Tamalanrea Indah Makassar, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...
Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....