SULSELSATU.com, MAKASSAR – Meskipun Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah telah mengeluarkan surat edaran berisi imbauan pelaksanaan salat Tarawih di rumah selama Ramadan, warga Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, tetap melaksanakan salat Tarawih di masjid.
Rekaman video ratusan jemaah Masjid Nurul Huda di Jalan Barukang ini viral di media sosial.
Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud mengakui pelaksanaan salat Tarawih di Masjid Nurul Huda tetap berlangsung karena aparat pemerintah dan keamanan setempat terlambat mengantisipasi jemaah yang telanjur berkumpul dan melaksanakan salat Tarawih di masjid.
Baca Juga : PPALC Harap Pemerintah Turut Sukseskan Yatim Fest di Sulsel
“Aparat di lokasi tidak mengambil tindakan menghentikan jemaah yang sudah telanjur melaksanakan ibadah di masjid, untuk menghindari timbulnya reaksi warga yang tidak diinginkan bersama, aparat lebih memilih tindakan persuasif pada jemaah,” ujar Iman, Kamis (23/4/2020).
Usai pelaksanaan salat Tarawih, lanjut Iman, Camat Ujung Tanah Andi Unru bersama aparat Polsek Ujung Tanah dan Koramil setempat langsung melakukan pendekatan kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat Ujung Tanah untuk membantu memberi pemahaman kepada jemaah terkait larangan berkumpul guna mencegah penyebaran virus Corona.
Iman berharap upaya pendekatan persuasif yang dilakukan seluruh aparat terkait dapat dipahami jemaah Masjid Nurul Huda, sehingga mereka tidak lagi melaksanakan salat berjemaah di masjid sesuai dengan yang diatur dalam kebijakan Pemkot Makassar tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang mulai berlaku pada Jumat 24 April besok.
Baca Juga : VIDEO: Pemuda Bersenjata Serang Jemaah Salat Subuh di Makassar
“Informasi yang kita terima ada juga salah satu masjid di Kecamatan Rappocini yang juga menggelar salat Tarawih berjemaah, kami yakin warga dan jemaah masjid akan menaati anjuran pemerintah untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Iman.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar