Logo Sulselsatu

Pemkot Parepare Serahkan Insentif kepada RT/RW

Asrul
Asrul

Kamis, 23 April 2020 17:41

Wali Kota Parepare Taufan Pawe menyaksikan penyerahan insentif kepada RT/RW via video conference. (ist)
Wali Kota Parepare Taufan Pawe menyaksikan penyerahan insentif kepada RT/RW via video conference. (ist)

SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare Taufan Pawe menyaksikan penyerahan insentif secara simbolis yang digelar serentak di 22 kelurahan, Kamis (23/4/2020).

Dalam laporannya, perwakilan camat yang diwakili Camat Soreang Dede Harirustaman menyebutkan, sebanyak 1.962 penerima insentif yang terdiri dari Ketua RT, RW, imam masjid, imam kelurahan, pegawai sara, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa yang tersebar di 22 kelurahan.

“Jumlah penerima keseluruhan 1.962 orang, yaitu Kecamatan Soreang 696, Bacukiki Barat 414, Ujung 560, dan Kecamatan Bacukiki 292 orang,” kata Dede dalam laporannya via video conference.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare

Untuk menghindari perkumpulan kata dia, penyerahan dilakukan secara simbolis dan akan diberikan secara langsung kepada penerima dengan menerapkan pembagian secara shift-shiftan dengan pola social distancing.

Wali Kota Parepare Taufan Pawe banyak berpesan untuk Ketua RT dan RW yang baru terpilih, utamanya dalam upaya preventif dalam penyebaran virus corona, termasuk di bulan suci Ramadan.

“Ketua RT dan RW adalah kawal terdepan dalam pemerintahan. Sebenarnya harapan saya semua Ketua RT dan RW dapat menyaksikan arahan saya walaupun lewat online, tetapi tidak apa-apa, saya berharap para lurah dapat meneruskan arahan saya,” kata Taufan.

Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk

Taufan berharap agar Ketua RT dan RW dapat memberi edukasi warganya dalam kebijakan menghindari perkumpulan, termasuk di antaranya pelaksanaan salat berjemaah, seperti salat Jumat dan Tarwih di masjid.

“Kita tidak pernah melarang semangat beribadah karena itu adalah hak individu yang bersifat hak asasi. Tetapi kondisi abnormal, sehingga Fatwa MUI mengeluarkan larangan berkumpul, salah satunya penyelenggaraan salat berjemaah, termasuk di masjid,” katanya.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63

 

Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum08 Agustus 2026 23:56
Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa
SULSELSATU.com, GOWA– Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polr...
Politik08 Agustus 2026 18:53
Struktur Rampung, Ilham Ari Fauzi Serahkan SK 13 Ketua DPC PPP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi, menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada 13 Dewan Pimpin...
News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...
Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...