Logo Sulselsatu

Kasatpol PP Makassar Ungkap Modus Pengusaha Non Sembako Agar Tetap Buka

Asrul
Asrul

Jumat, 24 April 2020 21:25

Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud
Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melakukan patroli di hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Jumat (24/4/2020).

Dalam kegiatan itu, Satpol PP Makassar menemukan sejumlah toko yang bukan menjual bahan pokok masih tetap beroperasi, meski dilarang sesuai Peraturan Walikota (Perwali) dala PSBB. Akibatnya, ada 13 toko toko non sembako yang ditutup paksa petugas.

Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan, dalam penerapan PSBB ini tidak ada alasan lagi bagi pengusaha non sembako untuk membuka tokonya. Sehingga harus ditutup paksa.

Baca Juga : MHM 2026 Terapkan Sweeping Sampah Usai Pelari Melintas

“Inikan sudah masuk penerapan PSBB tidak ada lagi alasan untuk membuka toko terutama toko-toko non sembako. Inikan sudah jelas. Jadi yang kami razia itu hampir sebagian besar menutup tokoknya tapi ada beberapa yang memang boleh dikata tahu atau pura-pura tidak tahu. Bahkan ada memang yang sudah tahu tapi sengaja memang cari kesempatan,” kata Imam Hud.

Salah satu yang kedapatan masih membandel dan ngotot membuka tokonya dalam penerapan PSBB ini yaitu Toko Agung yang menjual berbagai macam alat sekolah atau Alat Tulis Kantor (ATK).

“Seperti Toko Agung itukan pura-pura. Padahal diakan sudah tahu kalau sudah dilarang terkait PSBB, kemudian dia sembunyi-sembunyi membuka toko, itukan menandakan ketidak patuhan,” tuturnya.

Baca Juga : VIDEO: Pikap Diduga Ngebut Tabrak Toyota Agya di Pettarani Makassar, Dua Kendaraan Ringsek

Padahal, lanjut Iman, beberapa toko lainnya langsung tutup tanpa banyak berdebat. Menurutnya, pihaknya turun patroli bukan karena antipati pada satu orang. Bahkan ia beranggapan bahwa Toko Agung selalu membuat alasan agar tetap beroperasi.

“Toko Agung ini selalu ngotot dengan berbagai macam cara. Bahkan pihak toko Agung menyampaikan kepada anggota kami bahwa pihaknya juga akan mengusulkan untuk menjual bahan sembako. Jadi saya bilang terserah, kau mau mengusulkan atau meminta kepada walikota silahkan. Tapikan secara prinsip kamu harus taat hukum karena kamukan toko non sembako,” tegas Imam Hud.

Dia pun mengaku bahwa pihaknya sudah dari awal mewanti-wanti menjelang PSBB ini diterapkan. Namun masih ada segelintir pengusaha yang merubah jam operasional kemudian mencari cara atau mencari cela hukum hingga bisa menjual non sembako tapi mengatasnamakan menjual sembako.

Baca Juga : AUHM Makassar Kembali Aktif, Tasbih Mursalin Diangkat Jadi Ketua Baru

Seperti Toko Alaska yang terletak di Jalan Pengayoman, Panakkukang, Kota Makassar, kini beralih menjual kebutuhan pokok. Padahal sebelumnya hanya khusus menjual furniture, peralatan listrik dan peralatan rumah tangga lainnya.

“Inikan menggambarkan bahwa ada memang segelintir pengusaha yang ingin mencari keuntungan. Inikan bahan lelucon walaupun dikatakan kecolongan, kok bisa kecolongan tiga hari,” bebernya.

“Kalau orang pakai analisanya mereka, tahu maksudnya bahwa hanya akal-akalan saja, supaya mereka bisa menjual yang lain yaitu sembako tapi lebih banyak bukan sembako yang dibeli di dalamnya,” sambungnya.

Baca Juga : Makassar Siaga Cuaca Buruk

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...