SULSELSATU.com, MAKASSAR – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar kembali melakukan penindakan di sejumlah toko non-sembako yang masih nekat beroperasi saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Makassar.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud menantang semua pengusaha non-sembako untuk tetap beroperasi di tengah pandemi Covid-19.
“Silakan Anda buka (toko) saya akan siram,” kata Iman, Senin (27/4/2020).
Baca Juga : VIDEO: Pikap Diduga Ngebut Tabrak Toyota Agya di Pettarani Makassar, Dua Kendaraan Ringsek
Menurut Iman, sudah cukup imbauan dan peringatan yang disampaikan mulai dari tingkat lurah, kecamatan, hingga pemerintah kota.
Selama masa PSBB, Iman mengingatkan untuk mematuhi aturan pemerintah. Kendati, selalu saja ada yang tak mematuhi aturan tersebut.
“Makanya kami akan turun menyiram,” kata dia.
Baca Juga : AUHM Makassar Kembali Aktif, Tasbih Mursalin Diangkat Jadi Ketua Baru
Pihaknya bersama pemadam kebakaran, TNI dan Polri, menyisir toko yang masih buka di Kota Makassar.
“Kami siram pakai zat pewarna,” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyiraman selama masih ada toko non-sembako yang buka.
Baca Juga : Makassar Siaga Cuaca Buruk
“Sampai batas waku yang tidak ditentukan. Jam 10 kita turun siram, jam 12 dan jam 4 sore siram sampai mereka sadar,” tegas Iman.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar