Logo Sulselsatu

Pemkab Jeneponto Ajukan Permohonan ‘Puasa’ Kredit Anggota DPRD dan ASN ke Perbankan

Asrul
Asrul

Selasa, 28 April 2020 14:26

Ilustrasi. (int)
Ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto mengajukan permohonan penangguhan pembayaran angsuran baik pokok maupun bunga ke perbankan di daerahnya.

Permohonan tersebut juga merupakan aspirasi dari anggota DPRD dan ASN Pemkab Jeneponto. Permohonan penangguhan pembayaran angsuran ke bank merupakan dampak ekonomi yang ditumbulkan pandemik coronavirus diasse 2019 (Covid-19).

Permohonan penangguhan pembayaran tersebut tertuang dalam surat bernomor: 005/272/IV/2020 yang diteken langsung Bupati Jeneponto Iksan Iskandar. Permohonan tersebut lengkap dengan sejumlah pertimbangan dan rujukan.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Percepat Dgitalisasi Pelayanan Publik dengan Optimalisasi QRIS Bank Sulselbar

Permohonan penangguhan pembayaran angsuran pinjaman atau restrukturisasi selama 3 bulan terhitung mulai Mei, Juni dan Juli 2020 dalam upaya mengurangi beban anggota DPRD dan ASN selama tanggap darurat benaca wabah Covid-19.

Plt Kabag Humas Pemkab Jeneponto Mustaufiq yang di konfirmasi Sulselsatu.com membenarkan surat pengajuan tersebut.

“Pemda coba ajukan, kalau diterima Alhamdulillah, kalau tidak, itu kewenangan perbankan,” kata Mustaufiq, Selasa (28/4/2020).

Baca Juga : Anggaran Tak Kunjung Cair, RSUD Lanto Dg Pasewang Tunggak Utang Obat Rp3 Miliar Lebih

Hanya saja, dari pantauan sulselsatu.com, isi surat pengajuan tersebut hampir sama isi dengan surat yang juga dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

“Hampir semua kabupaten kota saya rasa begini modelnya. Yang perlu kita pahami adalah esensi dari ini. Narasi boleh sama tanpa harus mengeyampingkan tujuan,” ujarnya.

Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Imam Taufik mengaku sementara melakukan koordinasi terkait adanya surat pengajuan permohonan restrukturisasi tersebut.

Baca Juga : Satgas Covid-19 Jeneponto: Jangan Percaya Hoax Terkait Vaksin!

“Masih sementara saya koordinasikan,” singkatnya.

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...