Logo Sulselsatu

PSBB Makassar, Pengusaha Diminta Tutup Toko

Asrul
Asrul

Rabu, 29 April 2020 10:42

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali. (ist)
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali bantah brosur yang beredar yang membolehkan toko bangunan beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Pasalnya, brosur tersebut telah beredar luas dan mengatasnamakan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar.

Ismail menegaskan bahwa toko bangunan tak masuk dalam aturan Perwali Nomor 22 Tahun 2020 untuk beroperasi di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga : Tak Seperti Gubernur Anies, Nurdin Abdullah Malah Tak Ingin PSBB Lagi

“Itu tidak benar,” kata dia, Selasa (28/4/2020)

Menurut Ismail, saat PSBB, Perwali hanya membolehkan pelaku usaha yang bergerak pada sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, media cetak, elektronik, dan online.

Selain itu, sektor keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, serta kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga : PD Parkir Klaim Pendapatan Berangsur Membaik Pasca-PSBB

Sebelumnya, sejumlah toko bangunan yang ada di Makassar menjadikan brosur tersebut sebagai acuan membuka toko.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...