Logo Sulselsatu

Satpol PP Makassar Tindaki Warung dan Restoran Bandel

Asrul
Asrul

Senin, 04 Mei 2020 14:30

Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud
Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menutup paksa restoran makanan cepat saji KFC di Jalan Ahmad Yani karena melewati batas waktu yang ditentukan termasuk menyediakan tempat makan yang melanggar aturan.

“Karena melanggar aturan dan masih buka melewati batas yang ditentukan, maka kami sita 16 kursi dan tiga meja kayu yang ada, termasuk memberikan surat tertulis sebagai penegasan,” ujar Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud, Senin (4/5/2020).

Menurut dia, langkah preventif harus dilakukan kepada seluruh jasa usaha yang masih buka saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dimasa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) akan ditindak tegas.

Baca Juga : Payabo Recycle Sulap Limbah Plastik Jadi Bingkai Kacamata di Makassar

Dalam aturan PSBB serta Peraturan Wali Kota Makassar nomor 22 tahun 2020, tentang PSBB jelas disebutkan batasan waktu paling lambat ditutup pukul 21.00 Wita. Selain itu, pembelian makanan hanya diperbolehkan bawa pulang tidak boleh makan di tempat.

“Melewati batas operasional hanya pukul 21.00 Wita, sesuai dalam pasal 12 ayat 3 Perwali tahun 2020, inilah yang kami pakai dasar untuk menindak,” tegas Iman.

Tidak hanya KFC, sejumlah tempat makan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Ahmad Yani juga dibubarkan dan Satpol menyita seratusan kursi, dari penertiban di sejumlah wilayah termasuk kursi di warung kopi, warung Sop Saudara, dan warung Sari Laut di wilayah setempat.

Baca Juga : MHM 2026 Terapkan Sweeping Sampah Usai Pelari Melintas

Selain penertiban warung makan dan restoran, Satpol PP bersama Dinas Pemadam Kebakaran rutin melakukan penyemprotan disinfektan kepada warga maupun toko non sembako yang masih ngotot buka saat penerapan PSBB di Makassar.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...