Logo Sulselsatu

Disnaker Makassar Wajibkan Perusahaan Bayar THR Karyawannya

Asrul
Asrul

Selasa, 05 Mei 2020 14:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makasaar, Irwan Bangsawan mewajibkan kepada seluruh perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) seluruh karyawannya. Terlebih untuk karyawan yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Irwan mengatakan karyawan yang masih terdaftar di perusahaan tersebut dan telah bekerja selama satu tahun wajib menerima THR secara full atau satu kali lipat dari gajinya.

“Jadi THR karyawan selama dia tercatat sebagai karyawan di perusahaan tersebut dan dia bekerja satu tahun dia berhak mendapatkan THR secara full. Walaupun dia dirumahkan tetap dapat THR,” kata Irwan.

Baca Juga : MHM 2026 Terapkan Sweeping Sampah Usai Pelari Melintas

Kata Irwan, apalagi karyawan dirumahkan dan tidak mendapatkan upah sama sekali, selama ia bekerja selama setahun berhak mendapatkan THR.

“Justru itu yang berhak dapat THR apalagi dia tercatat sebagai karyawan disitu. Selama dia tercatat sebagai karywan disitu maka dia berhak. THR hak karyawan selama mereka bekerja selama satu tahun,” tambahnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...