SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemkot Makassar menutup kantor operasional PT Padi Mas Prima setelah 11 karyawannya dinyatakan positif Covid-19. Perusahaan ini merupakan distributor pangan hingga semen.
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, pekerja yang positif telah ditangani tim gugus tugas. Karyawan yang dinyatakan positif akan diisolasi selama 14 hari di sebuah hotel yang disipakan pemerintah.
“Dan Kami meminta semua karyawan yang kena itu langsung mendaftarkan di hotel untuk diisolasi. Kita sudah minta tadi untuk menutup fasilitas dan kegiatan di kantor,” kata Iqbal di Posko Covid-19, Rabu (6/5/2020).
Baca Juga : AUHM Makassar Kembali Aktif, Tasbih Mursalin Diangkat Jadi Ketua Baru
Perusahaan yang terletak di Jalan Yos Sudarso tersebu juga membandel dari imabauan pemerintah. Para karyawannya tetap melakukan aktivitas pada masa PSBB.
“Memang kalau kita lihat itu kantornya kalau dari luar tidak ada aktivitas, tapi di dalam juga sebenarnya tidak banyak. Karena ini di kantor adminstrasinya, bukan di gudangnya. Yang kena itu karyawan administrasi, bukan operasionalnya,” ujarnya.
Iqbal juga memastikan akan melacak jejak kontak langsung para pekerja yang terkonfirmasi positif Covid-19 serta keluarganya.
Baca Juga : Makassar Siaga Cuaca Buruk
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar