Logo Sulselsatu

VIDEO: Ferdian Paleka Ungkap Alasan Lakukan Prank Sembako Isi Sampah

Andi
Andi

Jumat, 08 Mei 2020 20:30

istimewa
istimewa

SULSELASATU.com – YouTuber Ferdian Paleka berhasil ditangkap aparat kepolisian, Jumat, (8/5/2020).

Ia dijerat dengan pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dalam konferensi pers yang digelar Polrestabes Bandung Ferdian Paleka dan kedua rekannya tampak mengenakan baju tahanan dan masker.

Baca Juga : VIDEO: Bebas dari Penjara, Ferdian Paleka Minta Maaf

Dalam konferensi pers tersebut, Ferdian mengungkapkan alasannya melakukan aksi prank sembako isi sampah terhadap transpuan.

Video Editor: Andi Hermanto

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...
Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...