Logo Sulselsatu

VIDEO: Ferdian Paleka Ungkap Alasan Lakukan Prank Sembako Isi Sampah

Andi
Andi

Jumat, 08 Mei 2020 20:30

istimewa
istimewa

SULSELASATU.com – YouTuber Ferdian Paleka berhasil ditangkap aparat kepolisian, Jumat, (8/5/2020).

Ia dijerat dengan pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dalam konferensi pers yang digelar Polrestabes Bandung Ferdian Paleka dan kedua rekannya tampak mengenakan baju tahanan dan masker.

Baca Juga : VIDEO: Bebas dari Penjara, Ferdian Paleka Minta Maaf

Dalam konferensi pers tersebut, Ferdian mengungkapkan alasannya melakukan aksi prank sembako isi sampah terhadap transpuan.

Video Editor: Andi Hermanto

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...