Logo Sulselsatu

Tak Istimewakan Toko Tertentu, NA Enggan Ekonomi Sulsel Anjlok karena Covid-19

Asrul
Asrul

Sabtu, 09 Mei 2020 13:15

Gubernur Nurdin Abdullah kunjungan ke Posko Covid-19 Makassar di Jalan Nikel. (ist)
Gubernur Nurdin Abdullah kunjungan ke Posko Covid-19 Makassar di Jalan Nikel. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, tidak pernah mengistimewakan ataupun bermaksud membela toko tertentu yang tetap beroperasi di saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Kota Makassar.

Ia hanya ingin agar ekonomi Sulsel tidak anjlok menghadapi pandemi Covid-19, sehingga mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Indrajaya Saputra menjelaskan, rantai perdagangan harus tetap terjaga di tengah pandemi ini. Roda ekonomi harus terus berputar. Jika semua toko ditutup secara total, tidak beroperasi, ekonomi akan anjlok, PHK di mana-mana.

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

“Setiap toko itu punya perlakuan berbeda terhadap karyawannya. Ada yang digaji per hari, per minggu, ada juga per bulan. Kalau tokonya tutup, bagaimana nasib mereka,” kata Indra, Sabtu (9/5/2020).

Terkait tudingan terhadap gubernur yang dianggap mengistimewakan toko tertentu, Indra secara tegas membantah. Gubernur berbicara secara umum, bukan hanya untuk satu toko saja.

“Tentu toko harus tetap beroperasi, dengan catatan ada SOP yang harus dipatuhi,” ungkapnya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Gubernur Sulsel melalui Dinas Perdagangan telah membuat inovasi agar toko dan retail tetap buka, meskipun PSBB diberlakukan. Dengan syarat, toko dan retail hanya melayani pesan antar atau pemesanan via online.

“Gubernur telah bersurat ke pemerintah kabupaten kota agar mengizinkan toko dan retail tetap buka, dengan menggunakan sistem pemesanan online atau pesan antar. Ini semata-mata agar rantai perdagangan tetap terjaga, dan ekonomi kita tidak terpuruk,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur juga menerbitkan surat agar warga berbelanja di warung tetangga, untuk menghidupkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

“Sekali lagi saya tegaskan, Pak Gubernur ini berpikir secara luas. Berbicara mengenai ekonomi secara general, bukan untuk satu toko saja,” pungkasnya.

Selain itu, Indra menyampaikan, gubernur dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan agar para aparat pemerintah melayani dengan hati.

“Pak Gubernur selalu menyampaikan, tugas kita melayani masyarakat. Kita boleh mengingatkan, tapi bukan dengan cara marah-marah. Kita harus menyampaikannya dengan santun,” pungkasnya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

Sementara, Kepala Bidang Humas, Informasi, dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo SP Sulsel, Erwin Werianto, menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PSBB di Kota Makassar, gubernur tidak pernah memberikan perlakuan instimewa kepada salah satu toko saja, tetapi kepada seluruh toko besar yang mempunyai karyawan yang banyak, bahkan terhadap warung-warung kecil milik masyarakat.

“Toko diperbolehkan tetap buka dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang ditetapkan. Hal ini bertujuan agar perekonomian masyarakat tetap berjalan dan pengangguran tidak lagi bertambah akibat dari pandemi yang kita hadapi saat ini,” ujarnya.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...