Logo Sulselsatu

Berkeliaran di Makassar Tak Pakai Masker Bakal Kena Sanksi

Asrul
Asrul

Jumat, 22 Mei 2020 19:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemkot Makassar tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan ini hanya berlaku hingga Jumat (22/5/2020).

Meski tak diperpanjang, Pj Wali Kota Makassar Yusran Yusuf mengatakan, akan menerbitkan peraturan wali kota (perwali) pengganti PSBB.

“PSBB jelas tidak dilanjutkan tapi kami sudah membuat perwali kembali tentang penerapan protokol kesehatan,” kata Yusran.

Baca Juga : Tak Seperti Gubernur Anies, Nurdin Abdullah Malah Tak Ingin PSBB Lagi

Menurutnya perwali nantinya akan berisi tentang protokol kesehatan yang diadopsi dari protokol kesehatan yang dibuat oleh BPNPB.

“Seperti physical distancing, pakai masker, hanya memang lebih dibuka ruang. Kalau kemarin kan tempat usaha kan ditutup sekarang semua boleh membuka sepanjang menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Alasan PSBB tidak diperpanjang karena menurut dia, karena dua tahap tersebut sudah cukup untuk mengedukasi masyarakat.

Baca Juga : Rudy Ancam Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

“Pertimbangan kita sebenarnya sama yaitu kita sudah melakukan dua kali dan itu saya kira sudah bagian dari proses edukasi yang bagus pada masyarakat.”

“Tetap ada sanksi, masyarakat yang tidak memakai masker di jalan juga ada akan kena sanksi,” pungkasnya.

Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Pelanggar Perwali Protokol Kesehatan Bakal Disanksi

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...