Logo Sulselsatu

Komisi D DPRD Makassar Pastikan Seluruh Calon Siswa Terakomodir dalam PPDB

Asrul
Asrul

Kamis, 04 Juni 2020 09:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Jelang tahun ajaran baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020, Komisi D DPRD Kota Makassar melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar beserta Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah TK, SD, hingga SMP se kota Makassar.

Dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Wahab Tahir, rapat ini menghadirkan Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Andi Nurhaldin beserta Asisten II Pemerintahan Sittiara dan jajaran Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Amalia Malik Hambali memaparkan terkait prosedur dan mekanisme PPDB Tahun 2020 dalam kaitannya dengan Pandemi Covid-19. Beliau menyatakan, PPDB 2020 berdasar dari Permendikbud No 44 Tahun 2020 dan Surat Edaran No 4 Tahun 2020 Kemendikbud tentang PPDB di tengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota Komisi D DPRD Kota Makassar menyarankan kepada Disdik Makassar untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil tindakan di tengah pandemi Covid-19.

Sebab, dalam masa pandemi ini, anggota Komisi D berharap calon peserta didik baru tetap terakomodir dengan baik dan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Anggota Komisi D Al Hidayat Samsu menegaskan bahwa pertemuan ini telah menyepakati prosedur dan mekanisme PPDB 2020 ini mengakomodir seluruh calon siswa dengan menerapkan beberapa jalur dalam PPDB 2020.

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

Dia juga menyatakan pihaknya telah memberikan rokemondasi ke Pemerintah Kota untuk mengatasi seluruh kendala-kendala yang dihadapi.

“Kami telah menyepakati untuk menerapkan prosedur dan mekanisme PPDB 2020 dalam tiga Jalur penerimaan yaitu jalur zonasi sebesar 50%, jalur afirmasi 30%, jalur prestasi 15%, dan jalur pindahan 5%. Dan dalam masa pandemi ini penerimaan peserta didik baru dapat dilakukan baik secara offline maupun online.” ujarnya.

Diketahui, pertemuan terkait teknis PPDB 2020 rencananya akan kembali dibahas oleh Komisi D dan Dinas Pendidikan dalam waktu yang ditentukan kemudian.

Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...