Logo Sulselsatu

Komisi D DPRD Makassar Pastikan Seluruh Calon Siswa Terakomodir dalam PPDB

Asrul
Asrul

Kamis, 04 Juni 2020 09:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Jelang tahun ajaran baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020, Komisi D DPRD Kota Makassar melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar beserta Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah TK, SD, hingga SMP se kota Makassar.

Dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Wahab Tahir, rapat ini menghadirkan Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Andi Nurhaldin beserta Asisten II Pemerintahan Sittiara dan jajaran Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Amalia Malik Hambali memaparkan terkait prosedur dan mekanisme PPDB Tahun 2020 dalam kaitannya dengan Pandemi Covid-19. Beliau menyatakan, PPDB 2020 berdasar dari Permendikbud No 44 Tahun 2020 dan Surat Edaran No 4 Tahun 2020 Kemendikbud tentang PPDB di tengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota Komisi D DPRD Kota Makassar menyarankan kepada Disdik Makassar untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil tindakan di tengah pandemi Covid-19.

Sebab, dalam masa pandemi ini, anggota Komisi D berharap calon peserta didik baru tetap terakomodir dengan baik dan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Anggota Komisi D Al Hidayat Samsu menegaskan bahwa pertemuan ini telah menyepakati prosedur dan mekanisme PPDB 2020 ini mengakomodir seluruh calon siswa dengan menerapkan beberapa jalur dalam PPDB 2020.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

Dia juga menyatakan pihaknya telah memberikan rokemondasi ke Pemerintah Kota untuk mengatasi seluruh kendala-kendala yang dihadapi.

“Kami telah menyepakati untuk menerapkan prosedur dan mekanisme PPDB 2020 dalam tiga Jalur penerimaan yaitu jalur zonasi sebesar 50%, jalur afirmasi 30%, jalur prestasi 15%, dan jalur pindahan 5%. Dan dalam masa pandemi ini penerimaan peserta didik baru dapat dilakukan baik secara offline maupun online.” ujarnya.

Diketahui, pertemuan terkait teknis PPDB 2020 rencananya akan kembali dibahas oleh Komisi D dan Dinas Pendidikan dalam waktu yang ditentukan kemudian.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...