Logo Sulselsatu

Supriansa Sidang Proses Gugatan Pemberhentian Ketua DPD

Asrul
Asrul

Sabtu, 06 Juni 2020 16:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Mahkamah Partai Golkar (MPG) menguber menyelasaikan perkara yang telah lama mengendap di partai beringin tersebut.

Jumat 5 Juni 2020 kemarin, MPG kembali bersidang atas tiga perkara, yakni Perkara nomor 03/PI-GOLKAR/II/2020 antara Silvana Wannah selaku pemohon melawan DPD Golkar Propinsi Papua Barat, selaku termohon.

Kedua Perkara Nomor 129/PI-GOLKAR/IX/2019 antara Marie Mumpel, selaku pemohon Melawan Jasten selaku termohon 1 dan DPP, DPD Propinsi Papua, DPD kabupaten Yapen selaku Termohon II.

Baca Juga : Politisi Golkar Supriansa Tak Tertarik Ikut Pilkada 2024 di Soppeng

Sementara ketiga perkara nomor 143/PI-Golkar/XI/2019. Antara Drs Bernard Sagrim, MM selaku pemohon, melawan DPD Golkar Papua Barat dan Jois Kambu, SE masing-masing selaku termohon 1 dan II.

Sidang panel ini dipimpin oleh Christina Aryani di dampingi hakim anggota Supriansa, dan Sattu Pali serta Panitra Irwan.

“Semua ini adalah perkara yang tertinggal di MPG dan harus diselesaikan segera. Supaya baik pemohon maupun termohon bisa mendapatkan kepastian dalam permasalahan yang mereka hadapi,” kata anggota Majelis Hakim Panel MPG Supriansa.

Baca Juga : Kandidat Kuat Wakil Ketua DPR RI, Supriansa Sebut Lodewijk Bisa Diterima Semua Pihak

Sementara itu hakim Ketua Christina, menilai bahwa keputusan sidang Mahkamah Partai adalah keputusan yang final dan mengikat sebagaimana yang di sebutkan dalam UU No 2/2011 atas perubahan UU no 2/2008 tentang Partai Politik.

“Tentu juga harus berpedoman kepada Petunjuk Organisasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar,” kata Christina.

Supriansa melanjutkan bahwa salah satu kasus yang menjalani proses sidang kali ini, yakni kasus pemberhentian Ketua DPD Golkar Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Yang juga pemohon adalah Bupati Maybrat yang masih aktif sampai sekarang.

Baca Juga : Posisi Supriansa di Bakumham Golkar, Pernah Diduduki Tokoh Ini

“Ini baru persidangan awal silahkan ikuti melalui Youtube atau Facebook yang disiarkan secara langsung. Karena persidangan ini buka untuk umum,” jelas Anggota Komisi III DPR RI itu.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...