Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Libatkan Penegak Hukum Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

Asrul
Asrul

Selasa, 16 Juni 2020 08:20

Ilustrasi. (INT)
Ilustrasi. (INT)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Rahmat Mappatoba menjelaskan khusus di Kota Makassar ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp236 miliar untuk penanganan Covid-19.

Anggaran ini dikhususkan untuk tiga leading SKPD yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Khusus untuk Dinas Kesehatan pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp26 miliar. Sedangkan, untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp7,8 miliar. Khusus untuk Dinas Sosial sudah dialokasikan sebesar Rp52 miliar.

Baca Juga : Payabo Recycle Sulap Limbah Plastik Jadi Bingkai Kacamata di Makassar

Dibeberapa SKPD ini, kata Rahmat telah menyampaikan laporan penggunaan anggaran ini meskipun memang belum 100% secara keseluruhan.

Misalnya, untuk Dinas Kesehatan ia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp26 miliar. Dimana Dinas Kesehatan tersebut mencakup seluruh Puskesmas dan RSUD Daya.

“Contoh Dinas Kesehatan itu, penyerapannya belum maksimal. Di Dinas Sosial penyerapannya, kalau tidak salah baru Rp24 miliar dari total anggaran yang ada sebesar Rp52 Miliar. Di BPBD sudah hampir 90% ke atas untuk penyerapan yang Rp 4 Miliar tadi. Diluar tambahan yang Rp3,8 Miliar. Dan BPBD termasuk didalamnya Satpol-PP, Damkar, kecamatan dan kelurahan di Kota Makassar,” beber Rahmat.

Baca Juga : MHM 2026 Terapkan Sweeping Sampah Usai Pelari Melintas

Terkait dengan isu alokasi anggaran Rp749 miliar, Rahmat mengungkapkan, anggaran tersebut merupakan awal kesiapan pemerintah kota Makassar dengan estimasi pemakaian hingga bulan Oktober 2020 mendatang.

“Saya kira ini dari awal, merupakan kesiapan kita terkait dengan penanganan Covid, dimana aspek kebutuhan yang kita estimasi sampai bulan oktober. Ini sejalan dengan surat Mendagri Nomor 404 kemarin yang kita laksanakan sekarang dengan adanya SKB dua menteri, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Sejalan dengan itu, keadaan anggaran yang notabenenya tidak sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini. Baik itu dari pusat maupun PAD dari Kota Makassar,” ujarnya.

Rahmat menjelaskan, pada prinsipnya Pemerintah Kota Makassar sangat terbuka untuk pola penganggaran khususnya untuk penanganan Covid-19 ini.

Baca Juga : VIDEO: Pikap Diduga Ngebut Tabrak Toyota Agya di Pettarani Makassar, Dua Kendaraan Ringsek

Namun, pihaknya juga berharap agar masing- masing SKPD ini memaksimalkan penganggaran yang ada.

Ia menekankan untuk penggunaan dana Covid tergntung kebutuhan masing-masing leading SKPD.

“Jadi penggunaan anggaran Covid ini tergantung proposal dari masing-masing SKPD. Jadi, belum terserap keseluruhan, ada beberapa item penganggaran yang sudah kita alokasikan ke tiga SKPD ini belum terserap keseluruhan,” jelasnya.

Baca Juga : AUHM Makassar Kembali Aktif, Tasbih Mursalin Diangkat Jadi Ketua Baru

Selama pandemi ini juga, pihaknya senantiasa melakukan kordinasi dengan APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah) begitu juga dengan BPKP dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Terkait dengan pola penganggaran, khususnya untuk Covid ini. Dan ini juga merupakan arahan bapak pimpinan, supaya meminimalisir kesalahan dalam rangka pola penganggaran kita,” pungkas Rahmat.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...