Logo Sulselsatu

Pemprov Keluarkan Surat Edaran Tempat Makan Minum Sekali Pakai

Asrul
Asrul

Selasa, 23 Juni 2020 22:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Biro Umum dan Perlengkapan Setda Pemprov Sulsel mengeluarkan surat pemberitahuan pengunaan alat makan dan minum sekali pakai di kantin kantor Gubernur cegah penyebaran Covid-19.

Surat pemberitahuan tersebut, berisi imbauan agar semua pengelola kantin untuk menghindari pemakaian peralatan makan dan minum yang digunakan berkali-kali secara bersama dengan orang lain.

Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sulsel Idham Kadir, langkah tersebut merupakan upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Sulsel yang saat ini tingkat penyebaran Covid-19 semakin bertambah.

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

Dia mengatakan edaran tersebut sebagai tindak lanjut anjuran Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menerapkan protokol kesehatan selama pandemi.

“Pak gubernur kan sudah ngomong diluar jadi di dalam (Kantor Gubernur) harus kita lakukan begitu, mencegah Covid-19. Siapkan cuci tangan, westafel siapkan dikantin, di gedung A. Sabun nya ada,” ujarnya. Selasa (23/6/2020).

Idham mengaku Surat edaran tersebut mulai berlaku sejak dikeluarkan tanggal 19 Juni 2020.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Untuk itu ia mengimbau seluruh pengelola kantin di kantor Gubernur ikut berperan aktif jaga kebersihan, jaga jarak dan terapkan protokol kesehatan.

“Kita minta gelasnya yang kayak kertas satu kali pake, piring-piring juga begitu, mudah-mudahan terus diikuti,” ungkapnya.

Penulis: Jahir Majid

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...