Logo Sulselsatu

Buang-buang Uang Negara, Fadli Zon: BPIP Harusnya Dibubarkan

Asrul
Asrul

Rabu, 01 Juli 2020 20:26

Fadli Zon. (int)
Fadli Zon. (int)

JAKARTA – Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Fadli Zon menilai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tak perlu lagi dibina. Lembaga ini menurut dia tidak penting dan seharusnya dibubarkan saja.

Hal ini disampaikan Fadli merespons usulan Wakil Ketua MPR sekaligus Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah agar nomenklatur RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dikembalikan menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) untuk BPIP.

“Apalagi yang mau dibina, BPIP itu menurut saya lembaga tidak penting, seharusnya dibubarkan saja. BPIP hanya redundant, buang-buang uang, buang-buang resources, dan tumpang tindih,” kata Fadli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga : VIDEO: Komisi IV DPR RI Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian

Dalam wawancara di stasiun TV, Basarah sebelumnya mengatakan perlunya RUU HIP dikembalikan ke nomenklatur awalnya yaitu RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).

Menurutnya, saat awal diumumkan oleh ketua DPR menjadi Prolegnas 2020 pada 17 Desember 2019, nama RUU ini masih mencantumkan kata ‘pembinaan’. Namun, pada rapat ketiga kata ‘pembinaan’ itu hilang. Selanjutnya, kata ‘pembinaan’ berubah menjadi ‘haluan’ ideologi Pancasila, hingga akhirnya menjadi rancangan draf.

Kekeliruan itu, kata Basarah, harus diperbaiki, namun jangan mengubah substansi dan kebutuhan hukum yang diperlukan bangsa ini atas lahirnya undang-undang untuk memayungi tugas pembinaan ideologi Pancasila.

Baca Juga : RUU Perubahan UU Kepariwisataan Disepakati, Pasal Soal Pendidikan Tinggi Direvisi

Selama ini, tugas dan fungsi (tupoksi) pembinaan ideologi Pancasila diberikan kepada BPIP. Badan tersebut baru memiliki payung hukum berupa peraturan presiden (perpres).

Selain itu, Fadli juga mengkritik langkah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang tak memasukan RUU HIP ke dalam daftar rancangan regulasi yang akan dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020.

Menurutnya, langkah Baleg merugikan institusi DPR karena tidak mencabut rancangan regulasi yang telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Baca Juga : DPR Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Dampak Pemangkasan Dana Transfer Daerah

“Ini merugikan institusi DPR sendiri. Seharusnya DPR (sebagai) representasi rakyat, kalau rakyat pada umumnya menginginkan itu dikeluarkan, seharusnya dikeluarkan. Apalagi, ini menimbulkan gejolak,” kata Fadli.

Menurutnya, keberadaan Pancasila sudah final dan tidak perlu ditambahkan atau dikurangi lagi. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga berkata bahwa RUU HIP seharusnya dicabut dari daftar Prolegnas Prioritas 2020 karena merupakan rancangan regulasi yang bermasalah.

DPR berencana mencabut sejumlah RUU dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Namun dari daftar yang sudah muncul, tak ada RUU HIP yang mengundang kontroversi. Padahal, hampir seluruh komisi mengusulkan pencabutan RUU yang dibahas, karena merasa tak akan bisa merampungkan pembahasan hingga batas akhir Oktober 2020.

Baca Juga : Komisi VI Dukung Transformasi Bisnis Manajemen Baru Telkom

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...
News01 Mei 2026 20:49
PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat implementasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sepanjang 2025 sebagai bagian dari strategi bisnis jan...