Logo Sulselsatu

Rudy Djamaluddin Ingatkan Pengunjung Kafe Tetap Pakai Masker dan Jaga Jarak

Asrul
Asrul

Selasa, 14 Juli 2020 12:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar terus bergerak massif menciptakan kedisiplinan menggunakan masker dan menjaga jarak ditengah masyarakat. Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin bersama tim gugus tugas lainnya berkeliling di sejumlah resto, rumah makan, termasuk warung-warung tempat orang banyak berkumpul di Kota Makassar.

Seperti yang terlihat di Cafe Ombak dan Kampoeng Popsa yang terletak di jalan Ujung Pandang dan banyak dikunjungi warga saat malam hari. Secara persuasif, tim ini mendekati satu persatu para pengunjung untuk memastikan saling menjaga jarak dengan memasang satu kursi kosong yang membatasi setiap orang.

“Jika makan boleh tidak menggunakan masker, tapi selesai makan pasang lagi maskernya. Tapi ingat, jaga jarak itu tetap wajib dilakukan,” ujar Prof Rudy saat mendatangi salah satu meja yang di kelilingi sejumlah pengunjung di Cafe Ombak, Senin (13/7/2020) malam.

Baca Juga : Payabo Recycle Sulap Limbah Plastik Jadi Bingkai Kacamata di Makassar

Ditempat ini, Prof Rudy juga menemui pengelola kafe dan meminta agar disiplin menegakkan protokol kesehatan seperti yang diatur di Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 yang sudah resmi diberlakukan.

“Pengelola tempat usaha wajib menerapkan protokol kesehatan terhadap seluruh pengunjung yang datang, alat cuci tangan harus selalu disiapkan, tempat duduk mesti diatur posisinya agar berjarak, dan pengunjung hanya boleh melepas masker saat sedang makan dan minum saja,” ujar Prof Rudy didepan pengelola Cafe Ombak.

Hal yang sama juga dilakukan di Kampoeng Popsa, salah satu kafe yang juga ramai dikunjungi warga di malam hari. Satu persatu tim gugus tugas terlihat menyisir meja yang dikelilingi oleh pengunjung.

Baca Juga : MHM 2026 Terapkan Sweeping Sampah Usai Pelari Melintas

Sementara itu di depan Gedung Kesenian Sulsel Societeit de Harmonie, tim gugus juga menemui sejumlah anak muda yang banyak berkumpul untuk dibagikan masker serta diminta menjaga jarak.

Selain mengingatkan tentang protokol kesehatan, tim ini juga melakukan Rapid Test secara acak kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum.

Hal ini terlihat saat tim menyisir deretan warung penjual sarabba di jalan Sungai Cerekang. Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Makassar yang tergabung didalam Gugus Tugas ini terlihat melakukan Rapid Test secara random kepada beberapa pengunjung yang didapati tidak menggunakan masker.

Baca Juga : VIDEO: Pikap Diduga Ngebut Tabrak Toyota Agya di Pettarani Makassar, Dua Kendaraan Ringsek

“Selain hukuman sosial, kita juga lakukan rapid test secara acak kepada warga yang tidak menggunakan masker. Langkah ini akan terus kita lakukan hingga betul-betul kedisiplinan dan kebiasaan menerapkan protokol kesehatan tertanam di benak seluruh warga kota,” tegas Prof Rudy.

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...