Logo Sulselsatu

BPK Periksa Laporan Keuangan Pemkot Parepare, Ini Hasilnya

Asrul
Asrul

Selasa, 28 Juli 2020 15:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia merilis hasil pemeriksaan atas laporan keuangan. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Adapun hasil laporan keuangan Pemerintah Kota Parepare yang telah diperiksa yaitu neraca tanggal 31 Desember 2019, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Wahyu Priyono menjelaskan, hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.

Baca Juga : Serahkan Laporan Keuangan, Bupati Husniah Harap Gowa Kembali Raih WTP

Sedangkan tanggung jawab BPK, kata dia, adalah menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK. Di mana BPK melaksanakan pemeriksaan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Standar tersebut mengharuskan BPK mematuhi kode etik BPK, serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan tersebut bebas dari kesalahan penyajian material.

“Pemeriksaan dilakukan meliputi pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang dipilih mendasarkan pada pertimbangan profesional pemeriksa, termasuk penilaian risiko salah saji yang material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan kecurangan maupun kesalahan,” ujarnya.

Menurutnya, dalam melakukan penilaian risiko, pemeriksa mempertimbangkan pengendalian intern yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan Pemerintah Kota Parepare untuk merancang prosedur pemeriksaan yang tepat sesuai dengan kondisi yang ada, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas efektivitas pengendalian intern Pemerintah Kota Parepare.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare

Pemeriksaan yang dilakukan BPK juga mencakup evaluasi atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh Pemerintah Kota Parepare, serta evaluasi atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

“BPK yakin bahwa bukti pemeriksaan yang telah diperoleh adalah cukup dan tepat sebagai dasar untuk menyatakan opini BPK. Menurut opini BPK, laporan keuangan Pemerintah Kota Parepare menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemerintah Kota Parepare tanggal 31 Desember 2019, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, dan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut serta catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” katanya.

Sedangkan laporan atas SPI dan kepatuhan, untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan tersebut, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Di mana disajikan dalam laporan nomor 36.B/LHP/XIX.MKS/05/2020 dan nomor 36.C/LHP/XIX.MKS/05/2020.

Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk

Berikut hasil laporan keuangan Pemkot Parepare

Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63

 

Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63

 

Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63

 

Penulis: Andi Fardi

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...
News03 Agustus 2026 18:21
PLN Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir Donggala Lewat Program Konservasi Penyu
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui program PLN Peduli menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) beru...