Logo Sulselsatu

Komisi A DPRD Makassar Bakal Sidak Tempat Usaha yang Tak Berizin

Asrul
Asrul

Rabu, 29 Juli 2020 17:21

Anggota DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar. (int)
Anggota DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar. (int)

SULSELSATU.com, MAKASSARKomisi A DPRD Kota Makassar bakal melakukan inpeksi ke sejumlah tempat usaha yang tidak mengantongi izin usaha.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar Nunung Dasniar mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah usaha yang tidak memiliki izin.

“Saya sudah tahu yang mana-mana saja. Makanya Komisi A akan turun sidak semua usaha-usaha yang ada di Kota Makassar yang tidak mengantongi izin dan akan memberikan rekomendasi untuk ditutup,'” kata Nunung, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga : Copot Dua Plt Kadis, Dewan Sebut Rudy Djamaluddin Langgar Aturan

Legislator Partai Gerindra ini mengatakan, sidak akan dilakukan dua pekan ke depan.

Harusnya, kata dia, tidak ada usaha yang beroperasi tanpa izin di Kota Makassar. Jika pun ada, pemkot harus tegas menutup usaha tersebut.

“Yang namanya kalau tidak mengantongi izin harus ditutup. Saya curiga ini banyak usaha yang ada di Makassar yang belum mengantongi izin, baru dalam tahap pengurusan,” ujarnya

Baca Juga : Tak Kantongi Izin, Dua Pabrik Tahu di Sinjai Terancam Ditutup

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...