SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menjanjikan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan akan diberikan pada Agustus ini.
Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto mengatakan, pihaknya mengupayakan agar gaji ke-13 bisa diberikan sebelum pertengahan Agustus 2020.
“Revisi peraturan pemerintah sedang difinalisasi Kemenpan. Segera selesai dan langsung dibayar. Kami usahakan sebelum pertengahan Agustus. Kalau bisa lebih cepat,” ujarnya, Sabtu (1/8/2020) seperti yang dikutip dari kompas.com.
Baca Juga : Alhamdulillah! Gaji 13 ASN Pemkot Makassar Sudah Dicairkan
Pemerintah telah menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Kini, revisi PP tersebut tinggal menunggu tandatangan oleh Presiden Joko Widodo.
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo.
Baca Juga : Kabar Gembira Buat PNS Lingkup Pemkot Makassar, Gaji 13 Bakal Cair Agustus
“Menurut saya (revisi PP) sudah selesai. Terakhir di Setneg (Sekretariat Negara) untuk ditandatangani Bapak Presiden,” ujarnya.
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar