Logo Sulselsatu

Rp23,6 Miliar Gaji ke-13 ASN Jeneponto Meluncur Hari Ini

Asrul
Asrul

Jumat, 14 Agustus 2020 18:22

Ilustrasi. (INT)
Ilustrasi. (INT)

SULSELSATU.com, JENEPONTOPemkab Jeneponto membayar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (14/8/2020).

Sebanyak Rp23,6 miliar total anggaran gaji ke-13. Anggaran besar tersebut dibayarkan kepada 5.419 ASN se-Kabupaten Jeneponto.

Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Armawih A.Faki mengatakan, semua persyaratan admistrasi pencarian gaji ke-13 sudah diserahkan ke Bank Sulselbar Jeneponto untuk proses pencarian.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Percepat Dgitalisasi Pelayanan Publik dengan Optimalisasi QRIS Bank Sulselbar

“Gaji ke-13 ASN senilai Rp23.621.089.100 untuk 5.419 orang ASN dicairkan hari ini,” ujar Armawih.

Usai dicairkan, gaji 13 ini langsung di transfer ke masing-masing nomor rekening ASN.

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Anggaran Tak Kunjung Cair, RSUD Lanto Dg Pasewang Tunggak Utang Obat Rp3 Miliar Lebih

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...