Logo Sulselsatu

Alhamdulillah! Gaji 13 ASN Pemkot Makassar Sudah Dicairkan

Asrul
Asrul

Selasa, 18 Agustus 2020 18:08

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Makassar telah dicairkan.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba membenarkan pencairan gaji 13 telah direalisasikan.

Kata Rahmat, PJ Walikota Makassar Rudy Djamaluddin secara resmi meneken Perwali 43 tahun 2020, tentang pembayaran gaji ke 13 seluruh ASN Pemkot Makassar.

Baca Juga : Appi Peringatkan Lurah di Makassar: Jangan Lebih Sibuk di Warkop daripada Layani Warga

“Iya, sekarang Pak Walikota sedang menanda tangani Perwalinya, sejak rabu kemarin, kalau tidak salah Perwali nomor 43. Yang jelas begitu, Perwali sudah ditanda tangani,” jelasnya.

Ia mengatakan, pencairan gaji 13 dimaksimalkan beberapa waktu lalu. Rahmat meminta seluruh SKPD untuk meminta kelengkapan berkas pengajuan permohonan pencairan gaji.

“Kami menyampaikan seluruh SKPD untuk meminta dokumen, daftar gaji 13. Untuk setiap ASN unit kerja masing masing, dan sampai Jumat kemarin progresnya sudah lumayan, sekitar 30% yang terserap di sejumlah SKPD. Sisanya akan dimaksimalkan,” tandasnya

Baca Juga : Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...