Logo Sulselsatu

Jubir ADAMA: Pihak yang Diduga Melanggar Bukan Paslon

Yulhaidir Ibrahim
Yulhaidir Ibrahim

Selasa, 13 Oktober 2020 16:36

Calon Wakil Walikota Makassaer, Indira Mulyasari Paramastuti. Perempuan yang menjadi pilihan petahana, Moh Ramdhan Pomanto di Pilwali Makassar 2018. (Foto/ Ist)
Calon Wakil Walikota Makassaer, Indira Mulyasari Paramastuti. Perempuan yang menjadi pilihan petahana, Moh Ramdhan Pomanto di Pilwali Makassar 2018. (Foto/ Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Terkait kasus dugaan pelanggaran politik uang yang dilaporkan kubu kandidat Munafri-Rahman Bando pada pasangan calon Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi (ADAMA), juru bicara tim ADAMA Indira Mulyasari menyebut yang diduga melanggar bukanlah paslon Danny-Fatma, maupun tim kampanye tim ADAMA. Danny-Fatma sendiri juga mengaku tidak mengetahui peristiwa yang dilaporkan kubu lawannya.

“Yang melanggar itu bukan bagian dari kami, baik Paslon Danny-Fatma atau tim kampanye. Individu-individu yang terekam di lokasi, seperti yang dilaporkan, adalah pihak yang diduga melanggar,” ujar Indira dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).

Politisi perempuan Nasdem ini mengungkapkan, Paslon Danny-Fatma sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh Bawaslu Makassar terkait adanya atribut kampanye Danny-Fatma di lokasi kejadian. Akan tetapi, paslon dengan nomor urut 1 ini mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.

Mantan Wakil Ketua DPRD Makassar ini menambahkan, pihaknya mengaku heran dengan sikap Bawaslu Makassar yang terkesan sangat bersemangat merilis hasil penyelidikan tim Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) pada paslon Danny-Fatma sebagai pihak terlapor.

“Proses seperti ini juga dialami kandidat lain, seperti Appi-Rahman sebelumnya. Hanya saja, hanya pada kasus kami selaku terlapor, Bawaslu Makassar memberi keterangan pers, sedangkan untuk kasus-kasus sebelumnya, Bawaslu tidak memberi keterangan pers. Untuk hal ini, dapat ditanyakan langsung kepada Bawaslu,” pungkas Indira.

Sementara itu, anggota Bawaslu Makassar, Zulfikarnain yang dikonfirmasi mengaku tidak pernah membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke Bawaslu. Semua laporan yang masuk diproses oleh tim Gakumdu (Penegak Hukum Terpadu) yang terdiri dari Anggota Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Kami tidak pernah merilis hasil pemeriksaan laporan dengan melakukan jumpa pers, namun kita tetap merespon bilamana ada pihak media yang bertanya, di kantor juga setiap perkembangan kasus tertulis di papan pengumuman, kebetulan juga baru satu kasus yang naik ke tahap penyidikan,” tutup Zulfikarnain. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News19 September 2026 10:08
Program NSE CBP Rupiah dan Green PUR BI Sulsel Raih Penghargaan IABC Indonesia Awards 2026
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) meraih dua penghargaan pada ajang International Association of Business Communi...
News19 September 2026 09:32
Komisi V DPR Tinjau Layanan Pelabuhan Makassar
Komisi V DPR RI meninjau aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan di Pelabuhan Makassar dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik di Makassa...
Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....