Logo Sulselsatu

Mutasi Sejumlah Pejabat di Pemprov Sulsel Kembali Bergulir

Asrul
Asrul

Senin, 02 November 2020 22:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) kembali lakukan pergeseran pejabat pimpinan tinggi pratama atau Eselon II lingkup Pemprov Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (2/11/2020).

Pengambilan Sumpah Jabatan di Pimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berdasarkan Surat Keputusan nomor : 821.22/24/2020, tanggal 2 November 2020

Sejumlah pejabat yang menduduki jabatan kepala dinas digeser menjadi Staf Ahli Gubernur.

Baca Juga : Bahas Mitigasi Kebencanaan, Wabup Sinjai Temui Wagub Sulsel

Adapun pejabat yang digeser antara lain :

1. Dr. H. Muh. Iqbal, SE, MT (Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan);

2. Ir. H. A. Bakti Haruni, CES (Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pemb & Keuangan, Subbidang Pembangunan);

Baca Juga : VIDEO: Wagub Sulsel Apresiasi Gerakan Bagi-bagi Masker Aice dan GP Ansor

3. Ir. H. Abdul Aziz, MM. (Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pemb & Keuangan, Subbidang Keuangan);

4. Ir. H. Sulkaf S. Latief, MM (Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pemb & Keuangan, Subbidang Ekonomi);

5. drg. Abdul Haris Nawawi, M.Kes (Direktur RSUD Labuang Baji);

Baca Juga : Jelang Konferensi Wilayah, Pengurus IPM Sulsel Temui Wagub Andi Sudirman Sulaiman

6. dr. H. Andi Mappatoba, M.B.A., DTAS (Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Subbidang Pemerintahan);

7. Dr. H. Asriadi Sulaiman, S.IP., M.Si. – Kaban Kesbangpol (Pengukuhan Kembali dikarenakan perubahan Struktur OPD).

 

Baca Juga : Wagub Motivasi Penerima Beasiswa Bidik Misi untuk Pertahankan Prestasi

Adapun Pelantikan dan pengukuhan tersebut. 7 pejabat eselon II, 54 pejabat administrator atau eselon III dan 115 pejabat pengawas atau eselon IV. Total ada 176 orang.

Wakil Gubernur (Wagub) Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pergeseran jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) hal biasa disikapi dengan bijak sebagai seorang pamong.

”Sebagai pamong itu hilang jabatan biasa-biasa saja artinya dia sudah mapan. Saya juga sebagai Wakil gubernur tidak selamanya juga jadi wakil gubernur. Ini proses saja,” ucapnya.

Baca Juga : Wagub Jadikan SAKIP Instrumen Ukur Capaian Visi Misi

Selain itu, Andi Sudirman pun memuji masa abdi Andi Bakti Haruni sebagai salah satu pamong senior di lingkup Pemprov Sulsel yang digeser menjadi staf ahli.

“Andi bakti misalnya 11 tahun kalau ditarik kebelakang saya belum. Saya wakil Gubernur memiliki batasan batasan. Tapi Sampaikan kalau itu baik, sampaikan kalau itu pahit,” ujarnya

Penulis: Jahir Majid

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....