Logo Sulselsatu

Plt Direktur RS HAH Minta Dewas BPJS Segera Terbitkan Juknis Kerja Sama BPJS Kesehatan

Yulhaidir Ibrahim
Yulhaidir Ibrahim

Rabu, 11 November 2020 11:54

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie (RS HAH) Kota Parepare, dr Renny Anggraeny Sari meminta kepada Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan untuk menerbitkan Petunjuk Tekhnis Kerjasama dengan Pihak BPJS Kesehatan. Hal tersebut disampaikan saat hadir dalam diskusi Kunjungan Lapangan Dewan Pengawas dengan Pemerintah Kota Parepare, di Ruang Pola, Selasa (10/11/2020).

dr Renny menyampaikan, adanya kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kota dalam hal ini RS HAH untuk bekerjasama dengan pihak BPJS, dikarenakan masih menunggu Petunjuk Tekhnis terkait Akreditasi RS tersebut.

“Kami sangat berharap sekali dalam waktu yang sesegera mungkin, Rumah Sakit kami bisa bekerjasama dengan BPJS kesehatan walaupun dalam masa pandemi covid ini, tidak ada proses akreditasi yang berjalan untuk Rumah Sakit kami. Namun dalam edaran Kemenkes kata dia, terdapat surat komitmen untuk menjamin mutu yang dapat digunakan untuk melakukan kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, dr Renny yang juga Direktur RSUD Andi Makkasau ini menyampaikan bahwa RSUD Andi Makkasau juga saat ini telah memiliki pelayanan Rumah Sakit pada masa adaptasi kebiasaan baru, yaitu pelayanan kesehatan di era digital (Telemedicine) dengan Aplikasi “Salamaki” namun juga belum dapat bekerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan.

“Aplikasi Salamaki ini tentunya pelayanan yang sangat memudahkan kepada pasien, yang tentunya mendapat respon yang cukup baik di masyarakat, namun lagi-lagi sampai saat ini juga belum bisa bekerja sama dengn BPJS terkait Juknis belum terbit. Ia berharap, dengan hadirnya Dewas di sini, dapat sesegera mungkin untuk menerbitkan Juknis-juknis tersebut, agar RS HAH dan Layanan Aplikasi Salamaki dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” harapnya.

Sementara Anggota Dewan Pengawas H Latunreng mengatakan, terkait Akreditasi merupakan kewenangan Kemenkes. Namun, pihak Dewas akan terus mendorong Direksi dalam hal ini BPJS Kesehatan untuk melakukan diskusi agar persoalan tidak terhalang untuk melakukan kerjasama hanya karena ada kebuntuan.

“Karena ini yang bisa lakukan hanya dewan pengawas, direksi tidak bisa menyuruh. Namun jika kami dewan pengawas mendorong silahkan berkoordinasi, maka dia akan berkoordinasi,”jelas Latunreng.

BPJS tambahnya, kita minta agar integrasi dan rumah sakit harus duduk bersama untuk berkoordinasi membicarakan permasalahan-permasalahan yang ada,”tutupnya.

Penulis : Andi Fardi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...
Hukum19 September 2026 12:32
Truk Langgar Jam Operasional di Gowa, Pemotor Jadi Korban hingga Kaki Hancur
SULSELSATU.com, GOWA – Malang betul nasib Murniati. Perempuan berusia 45 tahun itu jadi korban kecelakaan dengan truk di Jalan HM Yasin Limpo, R...
News19 September 2026 10:08
Program NSE CBP Rupiah dan Green PUR BI Sulsel Raih Penghargaan IABC Indonesia Awards 2026
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) meraih dua penghargaan pada ajang International Association of Business Communi...
News19 September 2026 09:32
Komisi V DPR Tinjau Layanan Pelabuhan Makassar
Komisi V DPR RI meninjau aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan di Pelabuhan Makassar dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik di Makassa...