Logo Sulselsatu

Dewan Setujui KUA PPAS APBD 2021 Parepare, Taufan Pawe Beri Apresiasi

Yulhaidir Ibrahim
Yulhaidir Ibrahim

Rabu, 11 November 2020 13:11

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Anggota DPRD Parepare menyetujui Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 Pemkot Parepare. Hal itu terlihat pada Rapat Paripurna DPDR Parepare dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkot Parepare dengan DPRD Parepare, di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3, Rabu, (11/112020).

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dalam sambutannya meminta, seluruh kepala SKPD segera menindaklanjuti KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi Rencana Kerja Anggaran-SKPD sehingga secepatnya disusun menjadi Rancangan APBD tahun Anggaran 2021, dan segera disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan selanjutnya.

“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada dewan terhormat. Persetujuan ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Dengan harapan apa yang disepakati ini akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat kota Parepare,” katanya.

Wali Kota dua periode ini menjelaskan, dalam hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS ABPD Kota Parepare anggaran 2021, terdapat beberapa perubahan-perubahan yang telah disepakati.

“Pertama pada sisi pendapatan daerah yang direncanakan pada KUA-PPAS APBD 2021 sebesar Rp914,93 miliar,” jelasnya.

Ketua DPD I Golkar Sulsel ini menambahkan, kedua untuk anggaran belanja daerah yang teralokasi kedalam belanja langsung dan belanja tidak langsung dalam KAU-PPAS APBD tahun 2021 sebesar Rp940,92 miliar.

“Ketiga, anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp34 miliar sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp8,01 miliar lebih,” tambahnya.

Ia juga mengatakan jika pelaksanaan program kegiatan yang dialokasikan dalam KUA-PPAS ini merupakan tugas pemerintahan dearah. Namun untuk mencapai hasil maksimal tentu dibutuhkan dukungan Anggota DPRD Parepare.

“Semoga Allah SWT terus memberikan petunjuk dan perlindungan dalam upaya kita mewujudkan Kota Parepare sebagai kota industri tanpa cerobong asap, yang berwawasan hak dasar, dan pelayan dasar, menujukkan kota maju, mandiri, dan berkarakter,” pungkasnya.

Penulis : Andi Fardi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...
Hukum19 September 2026 12:32
Truk Langgar Jam Operasional di Gowa, Pemotor Jadi Korban hingga Kaki Hancur
SULSELSATU.com, GOWA – Malang betul nasib Murniati. Perempuan berusia 45 tahun itu jadi korban kecelakaan dengan truk di Jalan HM Yasin Limpo, R...
News19 September 2026 10:08
Program NSE CBP Rupiah dan Green PUR BI Sulsel Raih Penghargaan IABC Indonesia Awards 2026
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) meraih dua penghargaan pada ajang International Association of Business Communi...
News19 September 2026 09:32
Komisi V DPR Tinjau Layanan Pelabuhan Makassar
Komisi V DPR RI meninjau aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan di Pelabuhan Makassar dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik di Makassa...