Logo Sulselsatu

Dewan Setujui KUA PPAS APBD 2021 Parepare, Taufan Pawe Beri Apresiasi

Yulhaidir Ibrahim
Yulhaidir Ibrahim

Rabu, 11 November 2020 13:11

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Anggota DPRD Parepare menyetujui Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 Pemkot Parepare. Hal itu terlihat pada Rapat Paripurna DPDR Parepare dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkot Parepare dengan DPRD Parepare, di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3, Rabu, (11/112020).

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dalam sambutannya meminta, seluruh kepala SKPD segera menindaklanjuti KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi Rencana Kerja Anggaran-SKPD sehingga secepatnya disusun menjadi Rancangan APBD tahun Anggaran 2021, dan segera disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan selanjutnya.

“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada dewan terhormat. Persetujuan ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Dengan harapan apa yang disepakati ini akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat kota Parepare,” katanya.

Wali Kota dua periode ini menjelaskan, dalam hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS ABPD Kota Parepare anggaran 2021, terdapat beberapa perubahan-perubahan yang telah disepakati.

“Pertama pada sisi pendapatan daerah yang direncanakan pada KUA-PPAS APBD 2021 sebesar Rp914,93 miliar,” jelasnya.

Ketua DPD I Golkar Sulsel ini menambahkan, kedua untuk anggaran belanja daerah yang teralokasi kedalam belanja langsung dan belanja tidak langsung dalam KAU-PPAS APBD tahun 2021 sebesar Rp940,92 miliar.

“Ketiga, anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp34 miliar sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp8,01 miliar lebih,” tambahnya.

Ia juga mengatakan jika pelaksanaan program kegiatan yang dialokasikan dalam KUA-PPAS ini merupakan tugas pemerintahan dearah. Namun untuk mencapai hasil maksimal tentu dibutuhkan dukungan Anggota DPRD Parepare.

“Semoga Allah SWT terus memberikan petunjuk dan perlindungan dalam upaya kita mewujudkan Kota Parepare sebagai kota industri tanpa cerobong asap, yang berwawasan hak dasar, dan pelayan dasar, menujukkan kota maju, mandiri, dan berkarakter,” pungkasnya.

Penulis : Andi Fardi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum04 Agustus 2026 22:03
Pegawai Ekspedisi di Makassar Polisikan Direktur, Wakil Direktur, dan Admin atas Dugaan Penganiayaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pegawai perusahaan ekspedisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Syahril (34), melaporkan Direktu...
Video04 Agustus 2026 21:45
VIDEO: Viral! Kopdes Merah Putih di Makassar Berdiri di Kawasan TPA Antang
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kota Makassar viral di media sosial. Kopdes itu diketahui berdiri...
Hukum04 Agustus 2026 21:10
Jaksa Periksa 2 Pengurus KONI Makassar Terkait Penyimpangan Dana Hibah Rp15 M
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memeriksa dua pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar terkait ...
Politik04 Agustus 2026 20:33
Rakorda Gerindra Sulsel, Andi Iwan Aras Targetkan Tambah Kursi dan Menangkan Prabowo Dua Periode
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai momen...