SULSELSATU.com – Seorang anggota TNI yang beteriak ‘kami bersamamu Rizieq Shihab’ viral di media sosial, Rabu (11/11).
Akibatnya aksinya anggota TNI tersebut mendapatkan sanksi dari kesatuannya.
Baca Juga : TNI Ajak Pemkot Makassar Ciptakan Lingkungan Bersih
Anggota TNI dalam video tersebut merupakan anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya, Jakarta Pusat.
Tindakannya tersebut bertentangan dengan Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Yang berbunyi segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan tata tertib militer.
Baca Juga : VIDEO: Insiden Oknum Keroyok Driver Taksi Online di Bandara Hasanuddin Makassar Berakhir Damai
Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar