SULSELSATU.com, JENEPONTO – Tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto dipimpin, Iptu Kurniawan selaku Kasat reskrim berhasil menangkap komplotan pencurian motor (curanmor).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto dalam acara konferensi Pers yang digelar di aula Mapolres Jeneponto, Kamis (12/11/2020).
“Hari ini kita telah mengamankan empat orang pelaku curanmor masing-masing inisial AS (27) RA (17), WA (17) dan AN (19). Mereka melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T,” ujar Yudha.
Kata Yudha, sebelum pelaku beraksi, mereka mencari lokasi dan melakukan pemantauan keberadaan petugas kepolisian tempat tempat biasa mangkal dan setelah tau situasi aman barulah mereka beraksi.
“Dari hasil penangkapan empat orang pelaku juga berhasil diamankan barang bukti delapan unit kendaraan motor hasil curian dan dua unit kendaraan yang digunakan pelaku saat bereaksi. Lokasi aksinya di wilayah Jeneponto,” katanya.
Motif para pelaku melakukan pencurian lanjut kata Yudha, karena mengaku terdesak kebutuhan ekonomi. Sementara hasil curianya itu lalu kemudian dia jual.
Sebelumnya juga mereka terlibat kasus pembobolan toko dan mengambil satu karung baju. Untuk ancaman hukumannya lima tahun penjara, sedangkan penadanya sementara dalam penyelidikan,” tegas Yuda.
Diketahui, ke empat orang pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, satu diantaranya dilumpuhkan timah panas karena hendak melarikan diri saat di tangkap.
Para pelaku ini merupakan warga Jeneponto dan mengaku baru pertama kali melakukan aksinya dan sudah delapan kali mencuri motor.
Sementara barang bukti kendaraan yang digunakan pelaku juga diamankan, motor jenis matic dan sport.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar