Logo Sulselsatu

Rangga Sosper Percepatan Pembangunan Perdesaan di Takalar

Asrul
Asrul

Sabtu, 14 November 2020 23:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALAR – Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar Fahruddin Rangga kembali melaksanakan titik kedua kegiatan Penyebarluasan Produk Hukum Daerah terkait Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan di Desa Mangindara, Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar, Sabtu (14/11/2020).

Dalam pelaksanaannya dihadiri masyarakat yang ada di desa tersebut dan desa sekitarnya, yang nampak kehadirannya begitu antusias mengikuti penjelasan dari narasumber mantan bupati takalar periode 2012-2017, Burhanuddin Baharuddin.

Jumlah undangan yang disebar 170 lembar, namun peserta yang ikut menghadiri melebihi jumlah undangan yang diedarkan tenaga pendamping dan petugas tenaga lapangan, dan pengaturan pelaksanaan tetap mengikuti protap protokol kesehatan masa pandemi covid-19.

Baca Juga : Reses Ketua DPRD Sulsel Cicu di Pasar Terong, Warga Minta Solusi Banjir dan Pengaman Kanal

Rangga sapaan akrabnya sebagai pembicara pertama memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan dari perda nomor 9 tahun 2019 ini dibuat, bahwa desa adalah bagian yang harus mendapat perhatian dalam pelaksanaan pembangunan sehingga diperlukan sebuah regulasi untuk memfasilitasi.

“Oleh karena itu keberadaan perda ini akan semakin memberi peluang dan kesempatan percepatan pembangunan yang ada di wilayah pedesaan, yang implikasinya diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan perekonomian desa,” kata Rangga.

Lebih lanjut Rangga memberikan dorongan dan mengharapkan kepada semua peserta yang hadir dalam kegiatan ini menjadi mendiator utama untuk menyampaikan secara luas ke masyarakat lainnya, tentang maksud dari keberadaan perda ini, sehingga dengan demikian masyarakat luas akan memahami maksud dan tujuan peraturan daerah ini dibuat.

Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Janji Kawal Aspirasi Warga Mangkura soal Posyandu dan Trotoar

Sementara Burhanuddin Baharuddin dalam penjelasannya selaku narasumber menguraikan bahwa perda ini sangat bermanfaat karena bisa mendorong percepatan pembangunan yang ada di desa dengan kucuran anggaran dari Pemprov Sulsel.

“Agar anggaran bantuan yang dikeluarkan Pemprov Sulsel dapat tersalurkan langsung ke desa-desa dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...