Logo Sulselsatu

Rangga Sosper Percepatan Pembangunan Perdesaan di Takalar

Asrul
Asrul

Sabtu, 14 November 2020 23:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALAR – Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar Fahruddin Rangga kembali melaksanakan titik kedua kegiatan Penyebarluasan Produk Hukum Daerah terkait Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan di Desa Mangindara, Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar, Sabtu (14/11/2020).

Dalam pelaksanaannya dihadiri masyarakat yang ada di desa tersebut dan desa sekitarnya, yang nampak kehadirannya begitu antusias mengikuti penjelasan dari narasumber mantan bupati takalar periode 2012-2017, Burhanuddin Baharuddin.

Jumlah undangan yang disebar 170 lembar, namun peserta yang ikut menghadiri melebihi jumlah undangan yang diedarkan tenaga pendamping dan petugas tenaga lapangan, dan pengaturan pelaksanaan tetap mengikuti protap protokol kesehatan masa pandemi covid-19.

Baca Juga : Pengawasan di Mangasa, Andre Prasetyo Tanta Terima Keluhan Kabel Provider dan Pendataan Bansos

Rangga sapaan akrabnya sebagai pembicara pertama memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan dari perda nomor 9 tahun 2019 ini dibuat, bahwa desa adalah bagian yang harus mendapat perhatian dalam pelaksanaan pembangunan sehingga diperlukan sebuah regulasi untuk memfasilitasi.

“Oleh karena itu keberadaan perda ini akan semakin memberi peluang dan kesempatan percepatan pembangunan yang ada di wilayah pedesaan, yang implikasinya diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan perekonomian desa,” kata Rangga.

Lebih lanjut Rangga memberikan dorongan dan mengharapkan kepada semua peserta yang hadir dalam kegiatan ini menjadi mendiator utama untuk menyampaikan secara luas ke masyarakat lainnya, tentang maksud dari keberadaan perda ini, sehingga dengan demikian masyarakat luas akan memahami maksud dan tujuan peraturan daerah ini dibuat.

Baca Juga : Pengawasan DPRD Sulsel di Mariso, Andre Prasetyo Tanta Tampung Keluhan Bansos dan Sanitasi

Sementara Burhanuddin Baharuddin dalam penjelasannya selaku narasumber menguraikan bahwa perda ini sangat bermanfaat karena bisa mendorong percepatan pembangunan yang ada di desa dengan kucuran anggaran dari Pemprov Sulsel.

“Agar anggaran bantuan yang dikeluarkan Pemprov Sulsel dapat tersalurkan langsung ke desa-desa dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan03 Februari 2026 19:40
Forum Perangkat Daerah Kominfo Makassar Bahas Digitalisasi dan Integrasi Layanan Publik
SULSELSATU.com MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Perangkat Daerah untuk membahas penguatan digital...
Makassar03 Februari 2026 19:38
Walikota Appi Serukan Percepatan Digitalisasi Bansos agar Tepat Sasaran ke Masyarakat
SULSELSATU.com JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar, akan terus meningkatkan efisiensi proses penyaluran bantuan sosial, melalui pemanfaatan tekno...
News03 Februari 2026 17:09
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi untuk Keunggulan Layanan dan Bisnis
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services...
Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...