Logo Sulselsatu

Rangga Sosper Percepatan Pembangunan Perdesaan di Takalar

Asrul
Asrul

Sabtu, 14 November 2020 23:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALAR – Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar Fahruddin Rangga kembali melaksanakan titik kedua kegiatan Penyebarluasan Produk Hukum Daerah terkait Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan di Desa Mangindara, Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar, Sabtu (14/11/2020).

Dalam pelaksanaannya dihadiri masyarakat yang ada di desa tersebut dan desa sekitarnya, yang nampak kehadirannya begitu antusias mengikuti penjelasan dari narasumber mantan bupati takalar periode 2012-2017, Burhanuddin Baharuddin.

Jumlah undangan yang disebar 170 lembar, namun peserta yang ikut menghadiri melebihi jumlah undangan yang diedarkan tenaga pendamping dan petugas tenaga lapangan, dan pengaturan pelaksanaan tetap mengikuti protap protokol kesehatan masa pandemi covid-19.

Baca Juga : Andre Tanta Dorong Pertemuan Warga dan Developer Soal Jalan Rusak di Pondok Husada

Rangga sapaan akrabnya sebagai pembicara pertama memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan dari perda nomor 9 tahun 2019 ini dibuat, bahwa desa adalah bagian yang harus mendapat perhatian dalam pelaksanaan pembangunan sehingga diperlukan sebuah regulasi untuk memfasilitasi.

“Oleh karena itu keberadaan perda ini akan semakin memberi peluang dan kesempatan percepatan pembangunan yang ada di wilayah pedesaan, yang implikasinya diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan perekonomian desa,” kata Rangga.

Lebih lanjut Rangga memberikan dorongan dan mengharapkan kepada semua peserta yang hadir dalam kegiatan ini menjadi mendiator utama untuk menyampaikan secara luas ke masyarakat lainnya, tentang maksud dari keberadaan perda ini, sehingga dengan demikian masyarakat luas akan memahami maksud dan tujuan peraturan daerah ini dibuat.

Baca Juga : Yeni Rahman Soroti Kesenjangan Akses Pendidikan saat Pengawasan di Dua SMA Makassar

Sementara Burhanuddin Baharuddin dalam penjelasannya selaku narasumber menguraikan bahwa perda ini sangat bermanfaat karena bisa mendorong percepatan pembangunan yang ada di desa dengan kucuran anggaran dari Pemprov Sulsel.

“Agar anggaran bantuan yang dikeluarkan Pemprov Sulsel dapat tersalurkan langsung ke desa-desa dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...