Logo Sulselsatu

Tim Hukum Idamanta Resmi Laporkan Bawaslu Makassar ke DKPP dan Prilaku ASN ke Kemendagri

Yulhaidir Ibrahim
Yulhaidir Ibrahim

Senin, 23 November 2020 11:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Selain resmi melaporkan Bawaslu Makassar ke DKPP, Tim Hukum Idamanta juga melaporkan sejumlah ASN Pemkot Makassar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya hukum yang dilakukan oleh Tim Hukum Idamanta, melalui Ketuanya, Muktar Djuma menyampaikan, bahwa hari ini pihaknya resmi melaporkan pihak Bawaslu Makassar.

“Hari ini kita sudah di Jakarta untuk melaporkan ulah dari Bawaslu Makassar, dimana sejumlah pelanggaran yang kita laporkan itu dimentahkan tanpa alasan yang jelas, bahkan terkesan tebang pilih dalam setiap penindakan,” kata Muktar Djuma di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Selain melaporkan Bawaslu Makassar ke DKPP, Tim Hukum Idamanta juga melaporkan sejumlah ASN Pemkot Makassar ke Kemendagri.

“Jadi hari ini kita bagi tim tugas, saya sendiri yang ke DKPP dan Adnan Buyung Azis ke Kemendagri. Ini tidak boleh lagi didiamkan, Netralitas ASN dan independensi Bawaslu Makassar sudah tidak beres lagi dan ini sangat mencederai Demokrasi kita di Kota Makassar dan secara otomatis telah merugikan hak konstitusi paslon ADAMA,” tegas Muktar Djuma.

Saat dikomfirmasi apa saja kasus atau pelaporan yang akan disampikan ke DKPP dan Kemendagri, Muktar Djuma mengatakan, bahwa sangat jelas ada pola-pola kotor yang telah dimainkan di Bawaslu dan Pemkot Makassar. “Tidak usah saya sampaikan di sini apa saja yang kami laporkan ke DKPP dan Kemendagri, intinya warga Makassar bukan orang bodoh dan tidak tahu permainan apa yang sedang dimainkan oleh Bawaslu dan Pemkot Makassar,” ungkapnya.

Bahkan sempat viral di media, Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin meminta Bawaslu untuk tidak asal merespon isu tentang ASN tidak netral.

“Pernyataan Pj Rudy ini sangat jelas muatannya dan terkesan melindungi ASN yang memang tidak netral. Fakta banyak yang ditemukan dalam sebuah peristiwa ketidak netralan ASN Makassar, tapi pihak Bawaslu justru menjadi gagap mengambil tindakan tegas bahkan hanya mampu berdalih tidak memenuhi unsur, padahal faktanya jelas dan terang benderang,” jelas Muktar Djuma.

Oleh karena itu, demi menjaga marwah Demokrasi kita di Makassar, maka prilaku-prilaku Bawaslu dan Pemkot Makassar yang sangat bertentangan dengan marwah Demokrasi itu sendiri harus kita tindaki hukum biar keadilan itu bisa hadir di wilayah hukum Kota Makassar. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum04 Agustus 2026 22:03
Pegawai Ekspedisi di Makassar Polisikan Direktur, Wakil Direktur, dan Admin atas Dugaan Penganiayaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pegawai perusahaan ekspedisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Syahril (34), melaporkan Direktu...
Video04 Agustus 2026 21:45
VIDEO: Viral! Kopdes Merah Putih di Makassar Berdiri di Kawasan TPA Antang
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kota Makassar viral di media sosial. Kopdes itu diketahui berdiri...
Hukum04 Agustus 2026 21:10
Jaksa Periksa 2 Pengurus KONI Makassar Terkait Penyimpangan Dana Hibah Rp15 M
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memeriksa dua pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar terkait ...
Politik04 Agustus 2026 20:33
Rakorda Gerindra Sulsel, Andi Iwan Aras Targetkan Tambah Kursi dan Menangkan Prabowo Dua Periode
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai momen...