Logo Sulselsatu

Rudianto Lallo Sosialisasikan Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Yulhaidir Ibrahim
Yulhaidir Ibrahim

Senin, 30 November 2020 23:11

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Senin (30/11/2020). Kegiatan yang digelar di Hotel Yasmin Jl Jampea ini dihadiri 100-an peserta warga dari Kelurahan Lakkang.

Dalam sosialisasi ini turut hadir dua narasumber, Sekretaris Satpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan dan tokoh pemuda Lakkang, Sukarno Lallo.

Rudi (sapaan akrab Rudianto, red) dalam sambutannya mengatakan sengaja memilih tema perda tersebut karena sangat cocok dengan kondisi masyarakat dan lingkungan Lakkang.

Sebagai daerah yang sangat dekat dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA), Lakkang cukup terdampak dengan limbah perusahaan. Oleh karena itu, perlu bagi warga Lakkang untuk memahami perda ini.

“Lakkang dikelilingi sungai yang terhubung dengan sejumlah perusahaan di KIMA. Kondisi ini yang memungkinkan terjadinya pencemaran dan berimbas dengan lingkungan di Lakkang,” ungkap Rudi.

Dengan kondisi ini, nantinya Rudi menyebut akan berusaha mengajak perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar Lakkang untuk ikut peduli dengan membangun infrastruktur pendukung masyarakat, antara lain dermaga.

Iqbal Asnan dalam materinya menyebutkan ada banyak jenis tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang dikenal dengan istilah CSR (Corporate Social Responsibility). Jika dikaitkan dengan kondisi lingkungan di Lakkang, maka banyak perusahaan bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan.

Akan tetapi, dengan kerusakan lingkungan yang terjadi, Iqbal mengatakan hal ini perlu ditindaklanjuti dengan menyampaikan laporan kepada instansi terkait untuk ditangani Polisi Pamong Praja.

Begitupun dengan Sukarno. Narasumber kedua ini juga menyebutkan bahwa kerusakan lingkungan di Lakkang memang sudah dalam tahap yang cukup mengkhawatirkan karena telah membuat sebagian masyarakat kehilangan mata pencaharian.

“Dulu sangat banyak petambak dan nelayan, akan tetapi setelah sungai tercemar limbah, maka petambak makin berkurang,” kata Sukarno.

Oleh karena itu, ke depannya akan dilakukan upaya lebih serius dalam menangani masalah pencemaran, termasuk melalui DPRD Makassar. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum04 Agustus 2026 22:03
Pegawai Ekspedisi di Makassar Polisikan Direktur, Wakil Direktur, dan Admin atas Dugaan Penganiayaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pegawai perusahaan ekspedisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Syahril (34), melaporkan Direktu...
Video04 Agustus 2026 21:45
VIDEO: Viral! Kopdes Merah Putih di Makassar Berdiri di Kawasan TPA Antang
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kota Makassar viral di media sosial. Kopdes itu diketahui berdiri...
Hukum04 Agustus 2026 21:10
Jaksa Periksa 2 Pengurus KONI Makassar Terkait Penyimpangan Dana Hibah Rp15 M
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memeriksa dua pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar terkait ...
Politik04 Agustus 2026 20:33
Rakorda Gerindra Sulsel, Andi Iwan Aras Targetkan Tambah Kursi dan Menangkan Prabowo Dua Periode
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai momen...