Logo Sulselsatu

Rudianto Lallo Sosialisasikan Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Yulhaidir Ibrahim
Yulhaidir Ibrahim

Senin, 30 November 2020 23:11

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Senin (30/11/2020). Kegiatan yang digelar di Hotel Yasmin Jl Jampea ini dihadiri 100-an peserta warga dari Kelurahan Lakkang.

Dalam sosialisasi ini turut hadir dua narasumber, Sekretaris Satpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan dan tokoh pemuda Lakkang, Sukarno Lallo.

Rudi (sapaan akrab Rudianto, red) dalam sambutannya mengatakan sengaja memilih tema perda tersebut karena sangat cocok dengan kondisi masyarakat dan lingkungan Lakkang.

Sebagai daerah yang sangat dekat dengan Kawasan Industri Makassar (KIMA), Lakkang cukup terdampak dengan limbah perusahaan. Oleh karena itu, perlu bagi warga Lakkang untuk memahami perda ini.

“Lakkang dikelilingi sungai yang terhubung dengan sejumlah perusahaan di KIMA. Kondisi ini yang memungkinkan terjadinya pencemaran dan berimbas dengan lingkungan di Lakkang,” ungkap Rudi.

Dengan kondisi ini, nantinya Rudi menyebut akan berusaha mengajak perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar Lakkang untuk ikut peduli dengan membangun infrastruktur pendukung masyarakat, antara lain dermaga.

Iqbal Asnan dalam materinya menyebutkan ada banyak jenis tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang dikenal dengan istilah CSR (Corporate Social Responsibility). Jika dikaitkan dengan kondisi lingkungan di Lakkang, maka banyak perusahaan bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan.

Akan tetapi, dengan kerusakan lingkungan yang terjadi, Iqbal mengatakan hal ini perlu ditindaklanjuti dengan menyampaikan laporan kepada instansi terkait untuk ditangani Polisi Pamong Praja.

Begitupun dengan Sukarno. Narasumber kedua ini juga menyebutkan bahwa kerusakan lingkungan di Lakkang memang sudah dalam tahap yang cukup mengkhawatirkan karena telah membuat sebagian masyarakat kehilangan mata pencaharian.

“Dulu sangat banyak petambak dan nelayan, akan tetapi setelah sungai tercemar limbah, maka petambak makin berkurang,” kata Sukarno.

Oleh karena itu, ke depannya akan dilakukan upaya lebih serius dalam menangani masalah pencemaran, termasuk melalui DPRD Makassar. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News19 September 2026 10:08
Program NSE CBP Rupiah dan Green PUR BI Sulsel Raih Penghargaan IABC Indonesia Awards 2026
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) meraih dua penghargaan pada ajang International Association of Business Communi...
News19 September 2026 09:32
Komisi V DPR Tinjau Layanan Pelabuhan Makassar
Komisi V DPR RI meninjau aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan di Pelabuhan Makassar dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik di Makassa...
Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....