Logo Sulselsatu

Gudang Dalam Kota Menjamur, Dewan Minta Pemkot Makassar Tidak Tebang Pilih

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Jumat, 05 Februari 2021 11:38

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta pemerintah kota tidak tebang pilih dalam menertibkan gudang dalam kota.

Anggota Komisi A Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Aset DPRD Kota Makassar, Kasrudi meminta persoalan gudang dalam kota ditindaklanjuti secara serius.

Pasalnya, kata dia, gudang dalam kota berpotensi membuat Kota Makassar kian semrawut ke depannya.

Baca Juga : Pemkot Diminta Tegas Eksekusi Gudang Dalam Kota

Kasrudi menyebut bahwa gudang dalam kota bukan lagi masalah baru. Beberapa cara telah ditempuh untuk menertibkan, namun perubahan yang signifikan tidak terjadi.

“Masih banyak gudang dalam kota di daerah Kota Makassar yang harusnya tidak boleh beroperasi lagi. Kami Komisi A kemungkinan dan berharap dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDR). Kemarin itu kami sudah sampaikan untuk RDP,” ujar Kasrudi di Gedung DPR Kota Makassar, Jumat (5/2/2020).

Dalam RDP tersebut, Kasrudi berharap ada solusi yang terjadi antara pemerintah kota dan pengusaha. “Seharusnya ada wilayah yang sediakan oleh pemerintah kota Makassar terkait gudang. Kami akan mendengarkan kalau memang ada gudang di luar kita suruh pindah dulu,” ungkapnya.

Baca Juga : Penertiban Gudang Dalam Kota Lamban, Iqbal: Disdag Fokus Pemilihan PD Pasar

Ia pun menilai permasalahan paling komplek dari gudang dalam kota karena pemerintah tidak tegas dan terkesan tebang pilih. Sehingga, penertiban sukar untuk dilakukan.

“Itu yang dikeluhkan, ketika mereka pindah, omzetnya kurang tapi yang di samping nya tidak pindah. Yang kita harapkan di Makassar itu tidak ada tebang pilih dalam hal pemindahan gudang dalam kota,” tandasnya.

Adapun regulasi pergudangan sendiri telah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) Makassar No.53 tahun 2005 tentang Pergudangan Dalam Kota. Dimana pergudangan hanya diperkenankan di Kecamatan Biringkanayya dan Tamalanrea, kendati demikian aktifitas pergudangan masih banyak terpantau di luar daerah tersebut. (*)

Baca Juga : Gudang Dalam Kota Ganggu Lalin dan Potensi Penyebab Kecelakaan

Penulis: RESTI SETIAWATI

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...