Logo Sulselsatu

Gudang Dalam Kota Menjamur, Dewan Minta Pemkot Makassar Tidak Tebang Pilih

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Jumat, 05 Februari 2021 11:38

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta pemerintah kota tidak tebang pilih dalam menertibkan gudang dalam kota.

Anggota Komisi A Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Aset DPRD Kota Makassar, Kasrudi meminta persoalan gudang dalam kota ditindaklanjuti secara serius.

Pasalnya, kata dia, gudang dalam kota berpotensi membuat Kota Makassar kian semrawut ke depannya.

Baca Juga : Pemkot Diminta Tegas Eksekusi Gudang Dalam Kota

Kasrudi menyebut bahwa gudang dalam kota bukan lagi masalah baru. Beberapa cara telah ditempuh untuk menertibkan, namun perubahan yang signifikan tidak terjadi.

“Masih banyak gudang dalam kota di daerah Kota Makassar yang harusnya tidak boleh beroperasi lagi. Kami Komisi A kemungkinan dan berharap dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDR). Kemarin itu kami sudah sampaikan untuk RDP,” ujar Kasrudi di Gedung DPR Kota Makassar, Jumat (5/2/2020).

Dalam RDP tersebut, Kasrudi berharap ada solusi yang terjadi antara pemerintah kota dan pengusaha. “Seharusnya ada wilayah yang sediakan oleh pemerintah kota Makassar terkait gudang. Kami akan mendengarkan kalau memang ada gudang di luar kita suruh pindah dulu,” ungkapnya.

Baca Juga : Penertiban Gudang Dalam Kota Lamban, Iqbal: Disdag Fokus Pemilihan PD Pasar

Ia pun menilai permasalahan paling komplek dari gudang dalam kota karena pemerintah tidak tegas dan terkesan tebang pilih. Sehingga, penertiban sukar untuk dilakukan.

“Itu yang dikeluhkan, ketika mereka pindah, omzetnya kurang tapi yang di samping nya tidak pindah. Yang kita harapkan di Makassar itu tidak ada tebang pilih dalam hal pemindahan gudang dalam kota,” tandasnya.

Adapun regulasi pergudangan sendiri telah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) Makassar No.53 tahun 2005 tentang Pergudangan Dalam Kota. Dimana pergudangan hanya diperkenankan di Kecamatan Biringkanayya dan Tamalanrea, kendati demikian aktifitas pergudangan masih banyak terpantau di luar daerah tersebut. (*)

Baca Juga : Gudang Dalam Kota Ganggu Lalin dan Potensi Penyebab Kecelakaan

Penulis: RESTI SETIAWATI

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...