Logo Sulselsatu

Untuk yang Ketiga Kalinya, UNM Umumkan Lockdown

Uje Jaelani
Uje Jaelani

Jumat, 05 Februari 2021 18:28

Rektor UNM memantau proses UTBK jalur mandiri UNM. (ist)
Rektor UNM memantau proses UTBK jalur mandiri UNM. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali memperpanjang penutupan sementara (lockdown) area kampus. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sebelumnya UNM melakukan lockdown menyusul adanya sejumlah sivitas akademika yang terpapar positif Covid-19. UNM pertama kali melakukan lockdown mulai 24 hingga 28 Desember 2020. Kemudian diperpanjang terhitung 30 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Selanjutnya, kembali memperpanjang lockdown terhitung 5 hingga 18 Januari 2021. UNM juga mengambil langkah yang sama dengan memperpanjang lockdown terhitung 20 hingga 31 Januari 2021.

Baca Juga : Prof Hasmyati Angkat Peran AI dalam Pelestarian Olahraga Rakyat di Forum Internasional

Perpanjangan lockdown itu diketahui dari surat edaran Rektor UNM nomor: 0345/UN36/TU/2021.

“Berkenaan dengan kondisi Kota Makassar yang belum kondusif dan gejala penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan Universitas Negeri Makassar (UNM) dan demi melaksanakan protokol kesehatan, maka upaya-upaya antisipatif masih perlu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan memperhatikan target kerja dengan baik dalam lingkungan UNM,” tulis Rektor UNM, Prof Husain Syam dalam surat edaran tersebut.

Dalam surat edaran itu, ada 6 kebijakan yang diambil Rektor UNM, yakni sebagai berikut:

Baca Juga : PINTU Goes to Campus di UNM, Edukasi Mahasiswa Soal Investasi Aset Kripto

1. Pelaksanaan lockdown tanggal 05 Februari 2021 sampai 16 Februari 2021, selama masa tersebut semua Dosen dan Tenaga Kependidikan melaksanakan sistem kerja dengan persentase 75% Work From Home (WFH) dan 25% Bekerja Dari Kantor (WFO)

2. Penyesuaian sistem kerja 75% WFH dan 25% WFO dilaksanakan secara fleksibel sesuai pengaturan arahan pimpinan masing-masing unit kerja

3. Seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan dilaksanakan secara daring

Baca Juga : Sosialisasi Pelaksanaan PDLN, Rektor UNM Tekankan Lebih Selektif Berdasarkan Urgensi dan Kebutuhan

4. Pengurusan persuratan Tugas Akhir bagi mahasiswa dan persuratan penting lainnya boleh dilaksanakan baik secara daring maupun luring (jika dilaksanakan secara luring, maka setiap unit menyesuaikan 25% pelayanan persuratan setiap hari kerja)

5. Para Wakil Rektor, Pimpinan Fakultas / Pascasarjana, Ketua Lembaga, dan Kepala Biro tetap melakukan pemantauan produktivitas / kinerja tenaga pendidik, tenaga kependidikan, cleaning service, dan security sehingga target kerja dapat tercapai dengan baik

6. Surat Edaran ini mulai tanggal 05 Februari 2021 sampai 16 Februari 2021 dan akan disesuaikan dengan perkembangan dan penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga : VIDEO: Penampakan Fasilitas Kampus UNM Rusak Akibat Bentrokan

“Semoga dengan langkah yang diambil oleh UNM bisa membantu dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Editor : Uje Jaelani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar19 Juni 2026 19:38
Kecamatan Mariso Tertibkan 40 Lapak di Atas Fasum, Ada yang Berdiri Sejak 1980-an Tanpa Alas Hak
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, melalui Kecamatan Mariso terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan dan m...
Makassar19 Juni 2026 19:37
Pemkot Makassar Alokasikan Rp27,2 Miliar untuk Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan, Luncurkan Program Makassar Berjasa ‎
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) yang terintegrasi dengan Sis...
Makassar19 Juni 2026 18:54
Kurangi Potensi Banjir dan Perkuat Pasokan Air Bersih, Andi Syahrum Tinjau Pengerukan Saluran Air Baku di Jalan Abdesir
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, melakukan peninjauan langsung pengerjaan pengerukan...
Sulsel19 Juni 2026 18:45
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Berikan Bantuan Sumur Bor untuk Masjid Al-Amin Kajang
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba kembali melaksanakan kegiatan bakti religi dengan menyer...