Logo Sulselsatu

Untuk yang Ketiga Kalinya, UNM Umumkan Lockdown

Uje Jaelani
Uje Jaelani

Jumat, 05 Februari 2021 18:28

Rektor UNM memantau proses UTBK jalur mandiri UNM. (ist)
Rektor UNM memantau proses UTBK jalur mandiri UNM. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali memperpanjang penutupan sementara (lockdown) area kampus. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sebelumnya UNM melakukan lockdown menyusul adanya sejumlah sivitas akademika yang terpapar positif Covid-19. UNM pertama kali melakukan lockdown mulai 24 hingga 28 Desember 2020. Kemudian diperpanjang terhitung 30 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Selanjutnya, kembali memperpanjang lockdown terhitung 5 hingga 18 Januari 2021. UNM juga mengambil langkah yang sama dengan memperpanjang lockdown terhitung 20 hingga 31 Januari 2021.

Baca Juga : Prof. Farida Serahkan Jas Almamater Gratis kepada 11.040 Mahasiswa Baru, Simbol Identitas dan Penguatan Karakter

Perpanjangan lockdown itu diketahui dari surat edaran Rektor UNM nomor: 0345/UN36/TU/2021.

“Berkenaan dengan kondisi Kota Makassar yang belum kondusif dan gejala penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan Universitas Negeri Makassar (UNM) dan demi melaksanakan protokol kesehatan, maka upaya-upaya antisipatif masih perlu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan memperhatikan target kerja dengan baik dalam lingkungan UNM,” tulis Rektor UNM, Prof Husain Syam dalam surat edaran tersebut.

Dalam surat edaran itu, ada 6 kebijakan yang diambil Rektor UNM, yakni sebagai berikut:

Baca Juga : Plt Rektor UNM Prof Farida Kukuhkan 1.065 Wisudawan, 71,74 Persen Raih Predikat Cumlaude

1. Pelaksanaan lockdown tanggal 05 Februari 2021 sampai 16 Februari 2021, selama masa tersebut semua Dosen dan Tenaga Kependidikan melaksanakan sistem kerja dengan persentase 75% Work From Home (WFH) dan 25% Bekerja Dari Kantor (WFO)

2. Penyesuaian sistem kerja 75% WFH dan 25% WFO dilaksanakan secara fleksibel sesuai pengaturan arahan pimpinan masing-masing unit kerja

3. Seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan dilaksanakan secara daring

Baca Juga : Prof Hasmyati Angkat Peran AI dalam Pelestarian Olahraga Rakyat di Forum Internasional

4. Pengurusan persuratan Tugas Akhir bagi mahasiswa dan persuratan penting lainnya boleh dilaksanakan baik secara daring maupun luring (jika dilaksanakan secara luring, maka setiap unit menyesuaikan 25% pelayanan persuratan setiap hari kerja)

5. Para Wakil Rektor, Pimpinan Fakultas / Pascasarjana, Ketua Lembaga, dan Kepala Biro tetap melakukan pemantauan produktivitas / kinerja tenaga pendidik, tenaga kependidikan, cleaning service, dan security sehingga target kerja dapat tercapai dengan baik

6. Surat Edaran ini mulai tanggal 05 Februari 2021 sampai 16 Februari 2021 dan akan disesuaikan dengan perkembangan dan penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga : PINTU Goes to Campus di UNM, Edukasi Mahasiswa Soal Investasi Aset Kripto

“Semoga dengan langkah yang diambil oleh UNM bisa membantu dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Editor : Uje Jaelani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....