SULSELSATU.com – Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting diminta putar balik karena tidak sesuai aturan ganjil genap, Sabtu (6/2).
Sistem ganjil genap telah diterapkan di Kota Bogor, Jawa Barat pada hari ini.
Terlihat Ayu Ting Ting tengah mengendari mobil mini cooper warna kuning dengan nomor plat B 2409 SOJ.
Baca Juga : VIDEO: Penyanyi Dangdut Cita Citata Penuhi Panggilan KPK
Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar