SULSELSATU.com, Makassar – Tiga orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar dipanggil Polrestabes Makassar sebagai saksi atas aksi unjuk rasa pekerja Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) di Balaikota, Rabu kemarin.
Menanggapi itu, Kepala Satuan Polisi Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Iman Hud mengatakan siap membackup anggotanya.
“Kalau memang pada akhirnya saya salah, saya siap dicopot. Saya siap menerima hukum apapun,” tegasnya, Kamis (12/2/2021).
Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah
Iman mengatakan, pada saat kejadian kemarin, Satpol PP yang berjaga tidak sebanding dengan jumlah massa aksi yang datang. Ia meminta publik jernih melihat.
“Terus kamu tahu itu yang datang demo orang bahagia atau orang susah? Tapi biarkan saja dulu Polisi melaksanakan tugasnya,” tambahnya.
Lebih jauh, Iman mengungkapkan, ada masalah yang seharusnya jadi perhatian lebih. Dimana ada puluhan anggotanya termasuk tiga orang yang jadi saksi itu belum terima gaji sejak dari bulan Desember lalu.
Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta
Sehingga jika ada anggota Satpol PP yang ikut berjoget dinilai hal yang wajar dan sekedar menghibur diri. Tapi bukan berarti mendukung pelanggaran protokol kesehatan.
“Adakah orang yang mau melarang joget . Bukan berarti joget itu dia biarkan masuk (massa aksi),” jelas Iman.
Penulis: Resti Setiawati
Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar