Logo Sulselsatu

2 Pejabat “Diparkir” Nurdin Abdullah, Kini Dapat Jabatan Plt Kadis

Asrul
Asrul

Kamis, 04 Maret 2021 09:44

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ada 2 pejabat yang sebelumnya di parkir Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah kini dapat jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas di era Andi Sudirman Sulaiman.

Mereka adalah, Muhammad Hasan Basri Ambarala dan Sulkaf S Latief masing-masing diangkat dalam jabatan Plt Kadis Sosial dan Inspektorat.

Pejabat lainnya yang diankat jadi Plt adalah Darmawan Bintang yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dalam jabatan Kepala Bappeda.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Imran Jausi saat dikonfirmasi Sulselsatu.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/3/2021).

Imran Jausi, mengatakan mereka diganti karena telah menjalani tugas sebagai Plt selama 6 bulan, sesuai dari aturan BKN no 1 tahun 2021.

“Betul mereka diganti, karena mereka telah menjalani sebagai Plt selama 2 x 3 bulan, sesuai SE BKN nomor 1 tahun 2021,” katanya.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Dia mengatakan SK ke tiga pejabat tersebut telah diserahkan sejak kemarin, Rabu (03/03/2021).

“Iye, kemarin sudah diberikan dan SK itu berlaku sejak tgl 3 Maret 2021” pungkasnya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis04 Mei 2026 13:15
Percepat Transformasi Digital, Kinerja Indosat Kuartal I 2026 Tumbuh Dua Digit
Indosat Ooredoo Hutchison mencatat kinerja keuangan yang kuat pada kuartal pertama 2026 dengan pertumbuhan dua digit pada sejumlah indikator utama....
Berita Utama04 Mei 2026 13:14
34 Ribu Anak di Makassar Tercatat Tidak Sekolah
‎SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen) mencatat sebanyak 34.371 anak di Kota Makassar tidak b...
News04 Mei 2026 13:02
PLN Terima KKPR PLTA Pokko, Perkuat Kepastian Hukum Proyek Energi Hijau di Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Lis...
News04 Mei 2026 12:49
PLN UIP Sulawesi dan Pemprov Sulteng Perkuat Sinergi Percepatan Infrastruktur Listrik
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam percepatan pem...