Logo Sulselsatu

Gubernur Kaltara Gandeng UPA Tingkatkan Kualitas Transparansi Pengelolaan APBD

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Jumat, 19 Maret 2021 23:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Patria Artha (UPA) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau kerjasama dalam upaya pembinaan dalam mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan keuangan daerah Provinsi Kaltara di Kampus UPA, Jumat (19/3/2021).

Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, mengatakan di masa kepemimpinannya perlu ada pendampingan dari para ahli pemerintahan dan tata kelola keuangan negara. Hal ini diperlukan untuk menghindari hal-hal yang fatal dalam hal pengelolaan keuangan.

Olehnya, Zainal meminta Rektor Patria Artha dan timnya untuk membantunya di Kaltara. “Kami butuh bimbingan. Masih banyak hal yang perlu dibenahi, supaya lima tahun masa jabatan saya, anak buah saya tidak melakukan hal fatal, apalagi merugikan keuangan negara,” kata Zainal.

Baca Juga : Pelantikan Sejumlah Kepsek di Kaltara Dinilai Insprosedural

Zainal menyebutkan alasannya memilih Universitas Patria Artha karena UPA memiliki SDM yang mumpuni dalam pengelolaan keuangan, bahkan kerap menjadi saksi ahli ketika terjadi kasus-kasus oleh Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya meminta kepada Pak Rektor dan tim untuk mengawal APBD kami. Sehingga apa yang menjadi keinginan bersama, agar Kaltara yang merupakan provinsi termuda di Indonesia, tidak kalah maju dengan provinsi lain,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Patria Artha, Bastian Lubis, mengungkapkan, tim ahli dari universitas yang dipimpinnya sudah mendampingi 47 pemerintah daerah. Meski demikian, dalam prosesnya ada yang serius, adapula yang tidak.

“Nah, yang serius ini alhamdulillah bebas dari masalah, karena semua on the track, tidak ada yang melanggar tata kelola pemerintahan dan keuangan negara. Bahkan, ada daerah yang nol temuan saat diaudit,” ungkap Bastian.

Bastian menyebutkan, Kaltara merupakan provinsi baru pecahan Kalimantan Timur (Kaltim). Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim berada di urutan ketiga di Indonesia, sedangkan Kaltara di urutan ke 20. Karena itu, dengan pendampingan yang diberikan, ia menargetkan IPM Kaltara bisa di urutan ke 10.

“Kami bekerjasama dengan Pemprov Kaltara untuk memberikan pendampingan dalam hal pengembangan SDM, tata kelola pemerintahan, dan keuangan negara atau daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, masalah tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara, sudah memiliki regulasi. Namun, keputusan untuk melaksanakan atau tidak, ada di tangan kepala daerah.

“Nah, yang tidak patuh inilah yang banyak bersoal dengan hukum dan ditangkap KPK. Tentu, ini amanah yang berat untuk kami, bagaimana mengawal Kaltara agar jauh lebih baik dan bebas dari masalah hukum,” terangnya. (*)

Penulis: JAHIR MAJID
Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News15 Agustus 2026 13:11
Perum Jasa Tirta I Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perum Jasa Tirta I (PJT I) memperluas peran strategisnya dalam pengelolaan sumber daya air di Sulawesi Selatan. Perusahaa...
Makassar15 Agustus 2026 09:50
PLN UIP Sulawesi Perkuat Desa Siaga Bencana Hadapi Kekeringan Makassar
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana kekeringan dan potensi kebakaran di Kota...
OPD14 Agustus 2026 21:01
Gelar Pengawasan Bersama Kecamatan Tallo, Ruslan Lallo Soroti Pelayanan dan Pengelolaan Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H Ruslan Lallo, menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daer...
Hukum14 Agustus 2026 20:46
Bupati Gowa Makin Terancam, 3 Kasus yang Menyeret Namanya Naik Status di Kepolisian Selain Usulan Pemakzulan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Husniah Talenrang (HT) semakin terancam. Selain menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan pema...