Logo Sulselsatu

KPK Periksa Putra Nurdin Abdullah dan Kadis PUPR Bulukumba

Asrul
Asrul

Rabu, 07 April 2021 14:22

Suasana Sosialisasi Fathul Fauzi Nurdin di Jeneponto (Dedi/Sulselsatu)
Suasana Sosialisasi Fathul Fauzi Nurdin di Jeneponto (Dedi/Sulselsatu)

SULSELSATU.com, MAKASSAR— Tim Penyidik Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami Kasus Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021

Sejumlah Saksi dari berbagai kalangan seperti mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali, Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Rudy Djamaluddin, ADC Nurdin Abdullah Syamsul Bahri, telah diperiksa oleh Tim KPK.

Kali ini, Tim KPK memeriksa orang-orang dekat Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.

Adalah putra gubernur non aktif bergelar professor itu, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin atau yang kerap disapa uji kini diperiksa oleh tim KPK sebagai saksi hari ini, Rabu (7/4/2021). Di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Hari ini (7/4) pemeriksaan saksi untuk tersangka NA dkk, TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan” ungkap Fikri dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).

Saksi lainnya yang akan diperiksa KPK adalah Kepala Dinas PUPR Bulukumba, Rudy Ramlan. Adapula John Theodore yang berprofesi sebagai wirastawa.

John Teodore merupakan pemilik PT Hospindo Internusa Jaya, sebuah perusahaan kontraktor yang kerap memenangkan tender proyek besar Pemprov Sulsel.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA) sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Selain Nurdin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Keduanya yakni, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER), dan seorang kontraktor, Agung Sucipto (AS).

Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 17:15
Ahli Soroti Sprindik Lama dan Alat Bukti Berulang, Penetapan Tersangka Kedua Bahtiar Dinilai Cacat Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr M Syukri Akub, menyoroti penggunaan surat perint...
Pendidikan05 November 2026 15:52
OJK Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong mahasiswa menjadi agen literasi keuangan sekaligus penggerak ekonomi daerah....
Makassar05 November 2026 15:22
ASUS Hadirkan Rekomendasi Laptop Terbaik 2026 di Makassar, Perkuat Standar No.1 Quality & Service
SULSELSATU.com, MAKASSAR – ASUS memperkenalkan berbagai pilihan laptop unggulan 2026 sekaligus memperkuat komitmen terhadap kualitas produk dan ...
Kesehatan05 November 2026 15:20
370 Anak di Gowa Terima Bantuan Susu dari Kementerian PPPA
Sebanyak 370 anak di Kabupaten Gowa menerima bantuan susu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI untuk mendukung peme...